Jakarta, BonariNews.com – Pemerintah kembali menyoroti akurasi data Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional di tengah dinamika sosial ekonomi yang terus berubah. Dalam rapat koordinasi bersama Menko PM dan Kepala BPS, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan, pembenahan data adalah fondasi agar bantuan kesehatan benar-benar diterima warga yang berhak.
Gus Ipul menyampaikan, dua isu paling krusial adalah ketepatan data dan mekanisme penyaluran. Menurutnya, penetapan penerima manfaat dilakukan berdasarkan data BPS yang dikombinasikan dengan usulan pemerintah daerah, terutama untuk kelompok desil 1 hingga desil 5.
Ia menjelaskan alurnya: Kemensos menetapkan daftar penerima, lalu diteruskan ke Kementerian Kesehatan dan ke BPJS Kesehatan untuk ditindaklanjuti di fasilitas pelayanan kesehatan. Ia juga mengapresiasi pemutakhiran data yang semakin presisi berkat kolaborasi antara pusat, daerah, dan masyarakat.
Gus Ipul mendorong warga memanfaatkan kanal resmi seperti aplikasi Cek Bansos, call center, hingga WhatsApp center untuk memperbarui data, mengajukan sanggahan, atau melaporkan ketidaksesuaian. Menurutnya, setiap orang memiliki hak untuk memperbarui status desil maupun kelayakan bantuan. Bahkan jika seseorang merasa sudah tidak pantas lagi menerima bansos, pemerintah menyiapkan mekanisme pelaporan agar bantuan dapat dialihkan kepada yang membutuhkan.
Dari sisi koordinasi nasional, Menko PM Muhaimin Iskandar menyebut sekitar 52 persen penduduk Indonesia telah terdaftar sebagai peserta PBI, dengan hampir 100 juta dibiayai pemerintah pusat dan sisanya melalui PBI daerah. Ia menegaskan bahwa penonaktifan peserta terjadi bukan tanpa alasan, melainkan sebagai penyesuaian agar PBI tetap fokus pada kelompok desil 1–5. Jika ada yang dicoret, kuotanya akan dialihkan kepada warga yang lebih layak.
Muhaimin juga menegaskan, rumah sakit tetap wajib melayani peserta PBI yang mengalami keadaan darurat atau penyakit katastropik, sambil berkoordinasi dengan Kemensos, pemerintah daerah, dan BPJS Kesehatan.
Ia meminta kepala daerah, lurah, dan perangkat desa lebih proaktif mendeteksi perubahan kondisi ekonomi warganya agar pembaruan desil dapat dilakukan secara cepat dan tidak menimbulkan kesalahan sasaran.
Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan, BPS akan melakukan pengecekan lapangan terhadap lebih dari 106 ribu peserta PBI yang sebelumnya sempat dinonaktifkan namun telah diaktifkan kembali. Verifikasi ini ditargetkan rampung pertengahan Maret. Selain itu, sekitar 11 juta peserta PBI nonaktif lainnya juga akan diverifikasi ulang melalui kerja sama antara BPS daerah, pendamping PKH, dan mitra statistik.
Amalia menekankan, enentuan desil dilakukan secara nasional dengan sekitar 40 indikator kesejahteraan, sehingga tidak dapat disamakan dengan perhitungan di tingkat daerah. Masyarakat dipersilakan memperbarui data desil melalui fitur usul sanggah di aplikasi Cek Bansos dengan melampirkan bukti kondisi terkini, mulai dari keadaan rumah hingga aset yang dimiliki. (Redaksi)
