Begal Brutal di Pantai Pakkodian, Korban Bertaruh Nyawa, Polisi Lacak Jejak Pelaku Hingga ke Langkat

Bagikan Artikel

Bonarinews.com | Toba – Aksi begal yang sempat viral di Pantai Pakkodian, Kabupaten Toba, akhirnya menemukan titik terang. Roy Rinaldi Rumapea (30), pelaku yang menyerang korban di pinggir jalan sekitar 100 meter dari Posko Pantai Pakkodian, berhasil ditangkap tim Jatanras Satreskrim Polres Toba.

Yang menarik dari kasus ini adalah kronologi perjuangan korban dan tim kepolisian yang nyaris seperti adegan film laga. Pada Rabu, 15 Oktober 2025, korban Anros Situmorang (25) dan rekannya Reflita Boru Nainggolan (20) sedang pulang dari rekreasi. Dari semak-semak, pelaku muncul tiba-tiba menyerang Anros dengan parang panjang. Namun keberanian korban menangkis serangan dan sempat terjungkal bersama pelaku membuat pelaku sempat menyerah. Sayangnya, pelaku kembali menyerang Reflita dan membawa kabur sepeda motor korban.

Kisah penangkapan pelaku juga tidak biasa. Setelah penyelidikan, tim menelusuri jejak hingga ke Langkat, Sumatera Utara. Jejak Roy terendus. Ia pun ditangkap di Dusun III Pasar Merbauh, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang. Pengakuannya menambah drama kasus ini: parang yang dipakai telah dibuang di sekitar Danau Toba, Parapat, dan sepeda motor korban digadaikan di Medan.

Tersangka mengaku ini adalah pertama kalinya ia melakukan aksi begal di Pantai Pakkodian. Sementara bagi kepolisian, kasus ini menjadi pengingat pentingnya kerja sama lintas wilayah. Dari Toba hingga Langkat, gerak cepat polisi memastikan pelaku ditangkap dan korban mendapatkan keadilan.

Saat ini, penyelidikan masih berlangsung, termasuk melacak keberadaan sepeda motor korban, sementara tersangka dibawa ke Satreskrim Polres Toba untuk proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *