Bea Cukai Sita 816 Juta Batang Rokok Ilegal, Wamenkeu Suahasil: Kerugian Negara Harus Dihentikan

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan negara. Hingga September 2025, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menyita sebanyak 816 juta batang rokok ilegal, meningkat tajam dari 596 juta batang pada periode yang sama tahun 2024.

“Jumlah penindakannya tahun ini memang turun, menjadi 13.484 kali, tetapi jumlah batang rokok yang berhasil dicegah dan disita justru meningkat signifikan,” ujar Suahasil dalam konferensi pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, sebagian besar rokok ilegal yang disita merupakan jenis sigaret kretek mesin (SKM), yang menyumbang hampir tiga per empat dari total barang ilegal. Kondisi ini menunjukkan masih tingginya potensi kehilangan pendapatan negara dari sektor cukai.

“Dari sini kita bisa lihat, kerugian negara cukup besar karena rokok-rokok ini seharusnya dikenai cukai. Itu sebabnya pengawasan terus kita perketat,” tegas Suahasil.

Selain rokok, Kementerian Keuangan juga melakukan pemusnahan terhadap berbagai barang ilegal, seperti minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin. Aksi pemusnahan tersebut turut dilakukan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jawa Timur.

“Pak Menteri bahkan turun langsung melakukan pemusnahan barang kena cukai ilegal, termasuk rokok dan minuman beralkohol tanpa izin,” tambahnya.

Suahasil juga mengungkapkan bahwa selain fokus pada barang kena cukai, DJBC meningkatkan pengawasan terhadap peredaran narkotika. Hingga September 2025, telah dilakukan 1.480 kali penindakan, naik 34,9 persen dibandingkan tahun lalu. Total barang bukti yang diamankan mencapai 11,1 ton narkotika berbagai jenis, seperti ganja dan sabu.

“Ini bukan jumlah kecil. Kita harus melindungi negeri ini dari ancaman narkotika yang merusak generasi bangsa,” tegas Suahasil.

Pemerintah berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai, demi menjaga penerimaan negara dan melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran barang ilegal. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *