Bonarinews.com, MEDAN — Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan, Robi Barus, mendorong dilakukannya kajian mengenai pemberian dana operasional bagi Kepala Lingkungan (Kepling). Menurutnya, beban kerja Kepling yang semakin besar perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat bisa lebih optimal.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Medan itu menilai, dalam beberapa tahun terakhir, Kepling memikul banyak tanggung jawab yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
“Banyaknya alur tugas membuat Kepling kerap menggunakan dana pribadi untuk melaksanakan kewajibannya. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujar Robi Barus, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 9 Tahun 2017, Kepling memiliki peran membantu lurah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di wilayahnya. Selain itu, Kepling juga terlibat aktif dalam pendataan warga, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memelihara kebersihan lingkungan.
“Belum lagi kegiatan seperti posyandu, Posbankum, mendorong pekerja informal menjadi peserta BPJSTK, menjadi penengah bila ada konflik warga, membina hubungan tiga pilar antara babinsa, babinkamtibmas, dan lurah, hingga memantau peredaran narkoba,” tambahnya.
Menurut Robi, pemberian dana operasional Kepling akan membantu pelaksanaan tugas-tugas tersebut agar lebih efektif. Dana ini nantinya bisa digunakan untuk menunjang kegiatan pelayanan masyarakat, termasuk program pemerintah yang sifatnya mendesak atau tidak terencana.
“Penggunaan dana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Harus ada laporan pertanggungjawaban yang jelas dan akuntabel,” tegasnya.
Selain soal anggaran, Robi juga menyoroti mekanisme pengangkatan dan masa jabatan Kepling. Ia mengaku menemukan beberapa kasus pemilihan Kepling yang tidak sesuai dengan Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2021.
“Masih ada Kepling yang tidak berdomisili di wilayah kerjanya. Ini menimbulkan keluhan masyarakat dan perlu evaluasi,” ujarnya.
Robi berharap kajian terkait dana operasional Kepling dan mekanisme pengangkatannya dapat dimasukkan dalam APBD Kota Medan tahun 2026.
“Kita harapkan Kepling bisa bekerja lebih maksimal sebagai ujung tombak pemerintah di tingkat paling bawah,” pungkasnya. (Redaksi)