Banyak Penyedia Belum Siap Hadapi E-Katalog V6, Ini Strategi E-Purchasing Terbaru yang Wajib Diketahui

Bagikan Artikel

Jakarta, Bonarinews.com — Sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah memasuki babak baru. Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 menjadi sinyal kuat adanya perubahan mendasar dalam mekanisme E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6 (V6).

Perubahan ini menuntut pelaku usaha dan aparatur pengadaan beradaptasi cepat agar transaksi pemerintah tetap berjalan transparan, efisien, dan akuntabel. Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun penyedia, memahami sistem baru ini bukan lagi pilihan, tetapi keharusan.

Pada 2024, nilai transaksi pengadaan pemerintah melalui e-purchasing telah menembus Rp329,4 triliun, melampaui total belanja lewat tender konvensional. Fakta ini membuka peluang besar bagi penyedia barang/jasa yang menguasai cara kerja E-Katalog versi terbaru.

Dua Perubahan Besar di E-Katalog V6

E-Katalog V6 tidak hanya memperbarui tampilan antarmuka, tetapi juga membawa dua perubahan strategis dalam mekanisme transaksi:

  1. Metode Negosiasi Harga yang Diperketat
    Perpres 46/2025 mempertegas parameter dan prosedur negosiasi harga. Penyedia kini dituntut menyiapkan strategi penawaran yang matang sejak awal agar tetap kompetitif dan sesuai regulasi.
  2. Mini Kompetisi yang Lebih Selektif
    Mekanisme Mini Kompetisi kini mengedepankan evaluasi obyektif dan persaingan terbuka. Tanpa pemahaman teknis dan strategi yang tepat, penyedia berisiko kehilangan peluang proyek.
    Bagi PPK, fitur ini bisa menjadi alat efektif memilih penyedia kredibel dengan harga terbaik — asalkan dikuasai dengan baik.

Alatan Indonesia Hadirkan Solusi Adaptif

Sebagai lembaga konsultan, pelatihan, dan riset yang dikenal sebagai “Ahlinya Bisnis Pemerintah”, Alatan Indonesia hadir membantu pelaku usaha dan pengelola pengadaan memahami serta menguasai sistem baru ini secara menyeluruh.

CEO Alatan Indonesia Harmada Sibuea, MSc., MH., menegaskan bahwa e-katalog kini menjadi arus utama dalam belanja pemerintah.

“Belanja pemerintah lewat e-purchasing terus meningkat signifikan. Karena itu, baik penyedia maupun PPK perlu meningkatkan kompetensi dalam melakukan negosiasi dan mini kompetisi agar tetap kompetitif dan patuh regulasi,” ujarnya.

Harmada menambahkan bahwa memahami aturan baru bukan hanya soal kepatuhan administratif, tetapi juga strategi bisnis agar penyedia mampu menjaga cash flow, memperluas peluang proyek, dan menyesuaikan sistem kerja dengan ketentuan LKPP.

Kupas Tuntas dalam Webinar Eksklusif Alatan Indonesia

Menjawab kebutuhan tersebut, Alatan Indonesia menggelar Webinar Eksklusif bertajuk “E-Purchasing Melalui E-Katalog V6 Pasca Perpres 46/2025”.

Acara ini dirancang untuk memberikan strategi praktis dan pemahaman komprehensif tentang perubahan regulasi, mekanisme e-purchasing, proses negosiasi harga, hingga pelaksanaan mini kompetisi.

Webinar ini menghadirkan Agus Arif Rakhman, M.M., CPSP, Pengelola Pengadaan Ahli Madya dan Probity Advisor LKPP, sekaligus Fasilitator Kehormatan Bidang Pengadaan.

“Perpres 46 Tahun 2025 dan E-Katalog V6 bukan sekadar pembaruan sistem. Ini adalah perubahan paradigma dalam transaksi pemerintah. Bagi penyedia, menguasai metode negosiasi dan mini kompetisi yang baru adalah kunci menjaga kepatuhan sekaligus kelancaran bisnis,” jelas Agus.

Jadwal dan Pendaftaran

Hari/Tanggal: Selasa, 25 November 2025
Waktu: 10.00 – 12.00 WIB
Format: Online (terbuka untuk peserta di seluruh Indonesia)

Peserta akan mendapatkan berbagai keuntungan, di antaranya:

  • Insight langsung dari praktisi pengadaan,
  • Materi eksklusif dan komprehensif,
  • Akses networking lintas instansi dan pelaku usaha,
  • E-Sertifikat resmi dari Alatan Indonesia,
  • Rekaman webinar untuk pembelajaran ulang.

Jangan Lewatkan Kesempatan Ini

Dengan menghadirkan narasumber kredibel dan pendekatan aplikatif, Alatan Indonesia menegaskan posisinya sebagai rujukan utama bagi pelaku usaha yang ingin sukses di pasar pengadaan pemerintah.

Jangan tunggu hingga pesaing Anda lebih dulu memahami sistem baru ini. Segera pastikan tim Anda siap menghadapi E-Katalog V6* dan aturan main terbaru di dunia e-purchasing pemerintah

Daftar sekarang melalui tautan berikut:
🔗 bit.ly/E-purchasingdiE-katalogV6

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *