Medan, Bonarinews.com – Kasus MSF, siswi SMA Negeri 8 Sumatera Utara yang tinggal kelas, terus berkembang dengan dugaan adanya sentimen negatif dari Kepala Sekolah, Dra. Rosmaida Asiana Purba, M.Si. Ayah MSF, Choky Indra Simanjuntak, dengan tegas membantah klarifikasi Kepala Sekolah yang beredar di media dalam konferensi pers yang digelar di sekolah pada Senin (24/6/24).
Choky Indra Simanjuntak, 57, menolak tuduhan Kepala Sekolah terkait masalah kehadiran anaknya. “Kalau masalah kehadiran anak saya, saya pikir itu dikarang sendiri oleh dia. Kalau memang benar pasti sudah ada surat panggilan ke saya. Apa yang dia bilang ada memanggil saya sebanyak empat kali, tentang kehadiran itu tidak benar. Cuma satu anak saya dipanggil untuk masalah kehadiran pada tanggal 10 Juni 2024, dua surat panggilan lain untuk klarifikasi laporan saya dan yang satu lagi tanpa agenda,” ungkap Choky saat ditemui di Rumah Nalar Prabowo Sumut, Jalan Sei Serayu Medan (26/6/24).
MSF sendiri mengonfirmasi pernyataan ayahnya. “Saya pernah dipanggil Kepsek ke ruangannya dan kebetulan saya mau bayar uang sekolah, tapi uang sekolah saya tidak bisa dibayarkan sebab ayah saya harus hadir di sekolah untuk klarifikasi. Ada bukti surat panggilan klarifikasi tersebut untuk ayah saya,” jelas MSF.
Alasan ketidakhadiran MSF di sekolah salah satunya disebabkan oleh tekanan dari Kepala Sekolah yang meminta kehadiran ayahnya untuk klarifikasi laporan yang dibuat. “Saya tidak mau datang ke sekolah sebab saya harus mengklarifikasi kasus yang saya laporkan tentang pungli itu. Lah dia siapa, terlapor. Kenapa saya yang harus klarifikasi?” lanjut Choky.
Choky berharap Kepala SMA Negeri 8 dicopot dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan wewenangnya. “Saya berharap hak anak saya dikembalikan di SMA Negeri 8. Saya tidak mau anak saya dipindahkan, karena anak saya tidak bersalah,” tegasnya.
Wakil Direktur Rumah Nalar Prabowo, Zawil Huda Mustaid, SE., MM., membenarkan kedatangan Choky untuk menyerahkan laporan dan bukti dugaan pungli di SMA Negeri 8.
“Hari ini saudara Choky melapor ke Rumah Nalar Prabowo yang didirikan oleh Jubir Prabowo, Dahnil Azhar Simanjuntak, tentang adanya dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8. Secara kebetulan kita di sini membuka posko pengaduan pungli sekolah-sekolah di Sumatera Utara, jadi laporan itu akan kita terima dan nanti akan kita proses,” kata Zawil.
Zawil menambahkan bahwa langkah awal akan menindaklanjuti laporan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara agar masalah dapat diselesaikan. Jika tidak selesai, laporan akan diteruskan ke Polda Sumut dengan pendampingan advokat dari Rumah Nalar Prabowo Sumut, dan jika masih belum tuntas, akan dibawa ke tingkat pusat melalui Juru Bicara Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak.
Terkait isu tinggal kelas MSF, Zawil menegaskan bahwa hal ini akan diselidiki lebih lanjut. “Di sini kami jelaskan lagi bahwa Rumah Nalar Prabowo terbuka bagi siapa pun yang ingin melapor tentang adanya dugaan pungli di sekolah. Kami akan terima dan siap kawal. Kami apresiasi orang-orang seperti Pak Choky yang berani menyampaikan dengan lantang bahwa ada kasus pungli itu, dan kami mendorong semua masyarakat untuk tidak takut melapor ke Rumah Nalar Prabowo,” tegas Zawil di akhir wawancara. (BN-01)