Antrean BBM Mengular di Pematangsiantar, GAMKI Angkat Bicara: Ada Indikasi Penimbunan?

Bagikan Artikel

Pematangsiantar, Bonarinews.com— Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Pematangsiantar dalam beberapa hari terakhir mulai memicu kegelisahan masyarakat. Situasi ini membuat banyak warga khawatir akan kemungkinan terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak (BBM).

Menanggapi kondisi tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Pematangsiantar meminta pemerintah serta aparat terkait segera memperketat pengawasan distribusi BBM agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menimbun.

Ketua DPC GAMKI Kota Pematangsiantar, Jon Roi Tua Purba, mengatakan antrean kendaraan yang terus memanjang di beberapa SPBU tidak boleh dianggap sepele. Jika tidak segera diantisipasi, kondisi ini dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat dan memicu kepanikan.

Menurut Jon Roi, fenomena antrean BBM yang meningkat juga dipengaruhi oleh berkembangnya kekhawatiran publik terhadap isu krisis energi global. Situasi geopolitik internasional, termasuk konflik yang melibatkan Iran dan Israel serta potensi keterlibatan Amerika Serikat, ikut memperkuat kekhawatiran masyarakat terkait pasokan energi.

Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang menyebut Indonesia diperkirakan hanya mampu bertahan sekitar 20 hari jika terjadi gangguan distribusi energi global, juga dinilai memicu kekhawatiran publik.

“Di lapangan kami melihat antrean kendaraan di sejumlah SPBU semakin panjang. Bahkan ada indikasi pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar. Kondisi seperti ini harus segera diantisipasi agar tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu,” ujar Jon Roi, Sabtu (7/3/2026).

GAMKI pun meminta para pengelola SPBU di Pematangsiantar lebih selektif dalam melayani pembelian BBM, terutama bagi pembeli yang menggunakan jerigen atau wadah penampung lainnya. Menurutnya, pengisian BBM dengan jerigen seharusnya hanya diberikan kepada pihak yang memiliki izin resmi dan kebutuhan yang jelas.

Selain itu, organisasi kepemudaan tersebut juga mendorong aparat penegak hukum bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan intensif. Langkah ini dianggap penting guna mencegah kemungkinan praktik penimbunan BBM yang bisa merugikan masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah daerah bersama Pertamina juga diminta memastikan distribusi BBM tetap berjalan normal, transparan, dan merata. Kepastian pasokan dinilai menjadi kunci untuk meredam kepanikan di tengah masyarakat.

GAMKI juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Tindakan panic buying justru berpotensi memperburuk kondisi dan memicu kelangkaan di tingkat konsumen.

Jon Roi menegaskan bahwa praktik penimbunan BBM merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang melarang penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM yang merugikan kepentingan masyarakat.

“Energi adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu distribusinya harus dijaga agar tetap adil dan tidak dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk meraih keuntungan di tengah kepanikan publik,” tegasnya.

GAMKI menyatakan akan terus memantau perkembangan situasi di lapangan. Jika ditemukan indikasi penimbunan atau permainan distribusi BBM, organisasi tersebut memastikan siap melaporkan serta mengawal persoalan itu hingga ke ranah hukum. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *