Anggota DPR RI M. Shadiq Pasadigoe Temui Warga X Koto, Dukung Aspirasi Penolakan Proyek PLTP Tanah Datar

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Tanah Datar – Anggota Komisi XIII DPR RI, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH, MM, turun langsung menemui masyarakat Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Senin (6/10/2025). Pertemuan ini digelar sebagai tindak lanjut atas penolakan warga terhadap rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) atau Geothermal di Nagari Pandai Sikek dan Nagari Koto Laweh.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN), tokoh adat, pemuda, serta perwakilan masyarakat dari dua nagari yang menjadi lokasi rencana proyek.

Dalam sambutannya, M. Shadiq menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi perpecahan di tengah masyarakat akibat perbedaan pandangan mengenai proyek PLTP. “Membuat persatuan bukan hal yang mudah, tapi justru hal yang sulit. Karena itu, mari tetap kompak dalam menyuarakan aspirasi dan jangan mudah terprovokasi oleh pihak luar,” ujar Shadiq.

Sebagai wakil rakyat dari Dapil Sumbar I, ia menegaskan komitmennya untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah agar permasalahan ini tidak menimbulkan konflik. “Silakan hubungi saya kapan saja jika diperlukan. Saya siap menjadi penghubung agar suara masyarakat tersampaikan dengan baik,” tambahnya.

Dari pihak masyarakat, seorang tokoh Pandai Sikek menyampaikan bahwa penolakan terhadap proyek Geothermal sudah menjadi keputusan bersama hasil musyawarah antara Niniak Mamak, BPRN, pemuda, dan pemerintah nagari.

Sementara Ketua BPRN Koto Laweh menyatakan apresiasinya atas kehadiran langsung M. Shadiq. Ia menegaskan bahwa Kerapatan Adat Nagari (KAN) Koto Laweh bersama “anak kemenakan penghulu 60 Nagari Koto Laweh” telah bermusyawarah dan sepakat menolak pembangunan PLTP tersebut.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh harapan. Warga menilai langkah M. Shadiq sebagai bukti nyata kepedulian wakil rakyat terhadap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya. Mereka berharap, suara penolakan dari Pandai Sikek dan Koto Laweh dapat sampai ke pemerintah pusat dan menjadi pertimbangan dalam kebijakan proyek energi panas bumi di Tanah Datar. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *