Anggaran Tembus Rp14 Triliun, 2026 Jadi Tahun Emas Guru Non-ASN, Insentif Naik, TPG Rp 2 Juta, PPPK Terus Dikebut

Bagikan Artikel

Jakarta, BONARINEWS.COM — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum penting bagi peningkatan kesejahteraan guru non-ASN. Komitmen itu diwujudkan lewat anggaran lebih dari Rp14 triliun yang disiapkan khusus untuk berbagai tunjangan dan program strategis bagi guru non-ASN di seluruh Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG), Kemendikdasmen memastikan kebijakan yang diambil tidak bersifat sementara, melainkan berkelanjutan, mencakup kesejahteraan, kepastian status, sertifikasi, hingga perlindungan profesi guru.

“Kami memahami tantangan yang dihadapi guru, baik ASN maupun non-ASN. Karena itu, pemerintah terus memperkuat kebijakan strategis secara bertahap dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan,” ujar Dirjen GTKPG, Nunuk Suryani, di Jakarta, Senin (26/1/2026).

Lebih dari 900 Ribu Guru Honorer Jadi PPPK

Salah satu fondasi utama kebijakan 2026 adalah keberlanjutan program pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK. Dalam lima tahun terakhir, lebih dari 900 ribu guru honorer telah diangkat melalui skema PPPK, sebagai bentuk pengakuan negara atas peran vital guru dalam sistem pendidikan nasional.

Akses PPG Dibuka Lebar, Sertifikasi Tak Lagi Eksklusif

Kemendikdasmen juga memperluas akses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru non-ASN. Sepanjang 2024 hingga 2025, tercatat lebih dari 750 ribu guru non-ASN mengikuti PPG, baik melalui jalur PPG Calon Guru maupun PPG Guru Tertentu. Program ini membuka peluang setara bagi guru non-ASN untuk memperoleh sertifikat pendidik dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Insentif Guru Non-ASN Naik Jadi Rp400 Ribu per Bulan

Dari sisi kesejahteraan, pemerintah resmi menaikkan insentif guru non-ASN dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026. Kebijakan ini menyasar 377.143 guru, dengan total anggaran mencapai Rp1,8 triliun, meningkat lebih dari Rp1 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Kenaikan ini diharapkan menjadi pendorong profesionalisme guru serta meningkatkan kualitas proses belajar-mengajar di sekolah.

TPG Guru Non-ASN Naik, Negara Kucurkan Rp11,5 Triliun

Pemerintah juga meningkatkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru non-ASN bersertifikat menjadi Rp2 juta per bulan, naik Rp500 ribu dari sebelumnya. Untuk guru non-ASN yang telah memiliki inpassing, besaran TPG disesuaikan dengan gaji pokok sesuai SK inpassing.

Pada 2026, anggaran TPG mencapai Rp11,5 triliun dan akan disalurkan kepada 392.870 guru non-ASN, meningkat sekitar Rp663 miliar dibanding tahun 2025.

Guru di Wilayah 3T Dapat Tunjangan Khusus Rp2 Juta

Perhatian khusus juga diberikan kepada guru non-ASN yang bertugas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah menetapkan Tunjangan Khusus Guru (TKG) sebesar Rp2 juta per bulan, setara TPG. Tahun ini, anggaran TKG mencapai Rp706 miliar, naik Rp95 miliar, dengan jumlah penerima meningkat menjadi 28.892 guru.

Guru Rasakan Dampak Nyata

Any Anggraeni, guru sekolah swasta, mengaku tunjangan yang diterimanya memberi dampak langsung bagi peningkatan kompetensi dan kesejahteraan keluarga.

“Dengan tunjangan ini, saya bisa ikut pelatihan, membeli buku literasi, bahkan membantu biaya kuliah dua anak. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi bentuk pengakuan atas perjuangan guru,” ujarnya.

Kolaborasi Jadi Kunci Pendidikan Bermutu

Memasuki 2026, Kemendikdasmen menegaskan komitmen untuk terus menyempurnakan kebijakan agar menjangkau guru di seluruh daerah. Pemerintah mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk melihat persoalan guru non-ASN secara utuh dan proporsional, demi terciptanya sistem pendidikan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan.

Penulis: Lindung Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *