Anggaran KIP Kuliah Meningkat Drastis, Pemerintah Pastikan Semua Anak Bisa Kuliah Tanpa Khawatir

Bagikan Artikel

Jakarta, BonariNews.com — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memastikan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus diperkuat. Anggaran program ini mengalami peningkatan signifikan dari tahun ke tahun sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT), anggaran KIP Kuliah pada 2020 tercatat Rp6,5 triliun. Hingga 2025 meningkat menjadi Rp14,9 triliun dengan sasaran lebih dari 1 juta mahasiswa. Tahun 2026, alokasi naik lagi menjadi Rp15,3 triliun untuk 1.047.221 mahasiswa.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menegaskan bahwa KIP Kuliah adalah “Jembatan Harapan” bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu. Program ini memastikan mahasiswa tidak terbebani biaya kuliah dan biaya hidup, serta dilarang adanya pungutan dari pihak perguruan tinggi.

Skema Distribusi KIP Kuliah

Distribusi kuota berdasarkan data pemegang Kartu Indonesia Pintar (SMA/sederajat), DTKS, atau PPKE desil 1–4, terutama bagi lulusan yang lolos SNBP atau SNBT di PTN. Sedangkan kuota PTS dikelola oleh LLDikti berdasarkan akreditasi program studi.

Kebijakan ini memastikan prioritas penerima KIP Kuliah adalah siswa miskin atau rentan miskin yang memiliki potensi akademik baik. Sebagai contoh, penerima di Universitas Negeri Medan meningkat drastis dari 1.000 mahasiswa pada 2024 menjadi lebih dari 3.000 pada 2025, sementara di Universitas Gadjah Mada menurun dari 1.900 menjadi 708 karena jumlah pendaftar yang sesuai kriteria lebih sedikit.

Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi dasar integrasi data, memastikan bantuan pendidikan sampai ke tangan yang tepat. Kemdiktisaintek menekankan penyaluran KIP Kuliah dilakukan akuntabel, berbasis data, dan evaluasi rutin dilakukan agar bantuan tepat sasaran.

Sejak peluncuran, KIP Kuliah menjadi pilar penting penguatan SDM Indonesia, memungkinkan mahasiswa fokus belajar tanpa terbebani masalah ekonomi. Peningkatan anggaran, kuota, dan kebijakan baru menunjukkan pemerintah berkomitmen menjaga akses pendidikan tinggi tetap terbuka dan adil bagi seluruh generasi muda Indonesia.

Menteri Brian mengimbau, “Kami mengajak seluruh anak Indonesia dari keluarga kurang mampu untuk tidak khawatir melanjutkan pendidikan tinggi. KIP Kuliah siap mendukung masa depan mereka.”

Pengaduan dan Informasi KIP Kuliah:

  • Laman: lapor.go.id
  • Pusat Panggilan Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemdiktisaintek: 126
  • Email ULT Kemdiktisaintek: ult@kemdiktisaintek.go.id
  • WhatsApp ULT Kemdiktisaintek: +62 851-8606-9126

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *