Bonarinews.com, BALIGE – Aksi pencurian sepeda motor yang sempat membuat resah warga Balige akhirnya berhasil diungkap dalam waktu singkat. Unit Reskrim Polsek Balige dengan respon cepat berhasil menangkap dua pelaku curanmor yang beraksi di Dusun Bulu Boha, Desa Hinalang Bagasan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K., melalui Kapolsek Balige AKP Libertius Siahaan, S.H., menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Selasa subuh (21/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tandang Buhit, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige.
“Benar, sempat terjadi pencurian sepeda motor. Kedua pelaku berhasil kita tangkap saat sedang tidur-tiduran di sebuah kedai kosong di Dusun Bulu Boha,” ungkap Kapolsek.
Penangkapan ini dilakukan tak lama setelah laporan dari korban, Simon Butarbutar, diterima oleh pihak kepolisian. Tim Reskrim yang dipimpin langsung oleh AKP Libertius Siahaan bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku yang berinisial CPRP (18), warga Desa Matio, dan PA (16), pelajar asal Jalan Gereja No. 6, Kelurahan Lumbandolok, Kecamatan Balige.
Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa pelat nomor dan satu kunci berbentuk huruf T yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
“Kedua pelaku mengakui bahwa motor tersebut mereka curi dari teras rumah kontrakan di Pardede Onan,” jelas Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Balige untuk pengembangan kasus dan proses hukum lebih lanjut.
Langkah cepat polisi ini pun mendapat apresiasi dari warga, karena dalam hitungan jam pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Kasus ini menjadi bukti kesigapan Polsek Balige dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. (Redaksi)