Akhir Penantian Ribuan Honorer di Padang Lawas Utara: 3.390 Orang Resmi Terima SK PPPK Paruh Waktu

Bagikan Artikel

BONARINEWS.COM, Padang Lawas Utara — Penantian panjang ribuan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara akhirnya berujung pada kepastian. Sebanyak 3.390 tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN) resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Bagi para penerima, momentum ini bukan sekadar agenda administratif, melainkan penanda berakhirnya masa ketidakpastian yang telah berlangsung bertahun-tahun. Sebagian dari mereka telah mengabdi lebih dari satu dekade dengan status honorer, di tengah keterbatasan kesejahteraan dan kekhawatiran akan penghapusan tenaga non-ASN.

Dengan diterimanya SK PPPK Paruh Waktu, para pegawai kini memiliki kepastian hukum melalui Nomor Induk Pegawai (NIP), perlindungan kerja yang lebih jelas, serta akses terhadap jaminan sosial. Status ini sekaligus menjadi solusi transisi agar para tenaga honorer tidak terdampak pemutusan hubungan kerja massal, sekaligus membuka peluang untuk beralih ke PPPK penuh pada masa mendatang.

Bupati Padang Lawas Utara Reski Basyah Harahap menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN secara bertahap dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengambilan sumpah dan penyerahan SK hari ini bukan sekadar seremoni administratif. Ini adalah awal tanggung jawab baru yang menuntut dedikasi dan profesionalisme. Saya mengucapkan selamat bergabung kepada saudara-saudari dalam keluarga besar ASN Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara,” ujar Reski dalam sambutannya.

Kepastian status tersebut membawa dampak langsung bagi kehidupan para penerima. Zainal Abidin Batu Bara, salah satu PPPK Paruh Waktu yang dilantik, mengaku haru setelah menanti sejak 2012.

“Setelah belasan tahun menjadi honorer, akhirnya NIP itu ada di tangan saya. Ini bukan hanya soal penghasilan, tetapi tentang kepastian hidup dan masa depan keluarga,” katanya.

Bagi ribuan penerima SK, hari itu menjadi titik balik perjalanan pengabdian. Di balik dokumen resmi yang mereka bawa pulang, tersimpan harapan baru—tentang stabilitas kerja, pengakuan negara, dan keyakinan bahwa kesabaran serta pengabdian pada akhirnya menemukan jalannya. (BNH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *