AJI Medan Kecam Anggota DPRD Sumut Usir Jurnalis dari Rapat

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan mengecam keras tindakan anggota DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya, yang mengusir jurnalis dari ruang rapat Komisi E DPRD Sumut pada Senin, 15 September 2025. Kejadian itu menimpa wartawan Mistar, Muhammad Ari Agung, saat meliput Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Pendidikan Sumut.

Menurut kronologi, Ari baru saja mulai mendokumentasikan jalannya rapat ketika Edi Surahman berdiri dan menegur dengan nada tinggi. Ari pun diminta keluar dan tidak diperbolehkan melanjutkan liputan.

Ketua AJI Medan, Tonggo Simangunsong, menilai sikap tersebut sebagai bentuk arogansi yang menghalangi kerja jurnalis. Ia menegaskan kebebasan pers dijamin Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, termasuk hak wartawan memperoleh dan menyampaikan informasi kepada publik.

“Anggota DPRD seharusnya memahami hak masyarakat untuk tahu apa yang mereka kerjakan. Jurnalis hadir agar publik bisa mengawasi, bukan untuk diusir,” kata Tonggo, Selasa, 16 September 2025.

Tonggo juga mengingatkan, setiap upaya menghalangi kerja jurnalis bertentangan dengan semangat demokrasi dan dapat dikenai sanksi sesuai UU Pers. AJI Medan mencatat sepanjang 2024 terjadi 27 kasus kekerasan dan perintangan terhadap jurnalis di Sumut, dan insiden ini menambah panjang daftar tersebut.

AJI Medan menyerukan tiga hal: mengecam penghalangan terhadap tugas jurnalis, mendesak pimpinan DPRD Sumut menegur anggotanya agar menghormati kerja pers, serta mengingatkan jurnalis tetap memegang kode etik dan UU Pers dalam menjalankan liputan. (Dedy Hu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *