Bonarinews.com, Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mengecam keras tindakan Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden yang mencabut kartu identitas liputan milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia. Pencabutan ini dilakukan setelah Diana mengajukan pertanyaan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) sesaat setelah kepulangan Presiden dari lawatan luar negeri di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
AJI menilai alasan pencabutan yang menyebut pertanyaan Diana di luar konteks sidang Majelis Umum PBB hanyalah dalih untuk membatasi kerja jurnalistik. Menurut AJI, tindakan itu adalah bentuk sensor dan pembungkaman pers yang merusak demokrasi serta melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua Umum AJI Indonesia, Nany Afrida, menyatakan pemerintah harus memahami bahwa jurnalis bekerja untuk kepentingan publik, bukan melayani kemauan Presiden ataupun Biro Pers Istana. AJI menuntut Presiden Prabowo meminta maaf secara terbuka, sekaligus mendesak pemecatan pihak-pihak yang terlibat dalam represi terhadap jurnalis. (Redaksi)