Sumut Siap Wujudkan Revolusi Sampah Jadi Listrik! Proyek Strategis Nasional Dimulai 2026

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, MEDAN – Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersiap memulai Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada 2026. Proyek ini akan berlokasi di Kota Medan dan termasuk program strategis nasional yang dibangun di 10 kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Medan Raya yang mencakup Kota Medan dan Kabupaten Deliserdang.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut, Heri Marpaung, menyampaikan hal ini saat Temu Pers di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (12/11/2025).

“PSEL menjadi solusi untuk mengatasi penumpukan sampah perkotaan. Pelaksanaan pembangunan dilakukan tahun 2026 dan perlu disosialisasikan ke masyarakat agar berjalan sukses,” ujar Heri.

Sebagai langkah konkret, Gubernur Sumut Bobby Nasution telah menandatangani kesepakatan bersama dengan Walikota Medan Rico Waas dan Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan pada 6 November 2025. Program ini akan mengubah sampah yang tidak dapat didaur ulang menjadi listrik, panas, atau bahan bakar.

Menurut data Dinas LHK Sumut:

  • Kota Medan memproduksi 1.200–1.700 ton sampah per hari
  • Kabupaten Deliserdang menghasilkan sekitar 1.400 ton per hari

Heri menambahkan, hadirnya PSEL di Medan Raya akan menambah pasokan energi terbarukan listrik di Sumut, dengan akses listrik rumah tangga sudah mencapai 99,81%.

Pemprov Sumut telah mengirimkan surat dukungan pembangunan PSEL ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), dengan total timbunan sampah yang akan diolah mencapai 1.700 ton per hari. Survei lokasi PSEL telah menunjuk TPA Terjun dengan penambahan luas 5 hektare.

“PSEL bermanfaat untuk mengurangi volume sampah, menghasilkan energi terbarukan, menciptakan lingkungan bersih, dan mendukung program energi baru terbarukan,” jelas Heri.

Program ini sejalan dengan komitmen Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Sumut Surya dalam menciptakan pengelolaan sampah perkotaan yang inovatif, bersih, dan ramah lingkungan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *