Bonarinews.com, Surabaya – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan dugaan praktik underinvoicing atau pelaporan nilai transaksi barang yang lebih rendah dari harga sebenarnya. Temuan itu terungkap saat Purbaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di area longroom PT Terminal Petikemas Surabaya, Rabu (12/11/2025).
Dalam pemeriksaan beberapa kontainer impor, Purbaya menemukan kejanggalan harga sebuah barang. Barang yang di pasaran daring (e-commerce) dibanderol sekitar Rp40–45 juta, ternyata tercatat hanya 7 dolar AS atau sekitar Rp116 ribu dalam dokumen impor. Meski begitu, Purbaya tidak menyebutkan jenis barang yang ditemukan dijual dengan harga sangat rendah itu.
“Pemeriksaan kontainer sudah bagus hasilnya dan sudah dibawa ke laboratorium. Tapi ada hal menarik, harganya terlalu murah. Barang sebagus itu kok hanya 7 dolar, padahal di marketplace bisa sampai Rp45 juta. Akan kami cek lagi,” ujar Purbaya dalam keterangan suaranya.
Menteri Keuangan itu memastikan akan menelusuri lebih lanjut jenis barang dan asal usul transaksinya untuk memastikan ada tidaknya manipulasi harga impor.
Selain memeriksa kontainer, Purbaya juga meninjau Balai Laboratorium Bea dan Cukai (KBLBC) Kelas II Surabaya. Ia menilai fasilitas laboratorium tersebut dalam kondisi baik dan siap mendukung peningkatan pengawasan terhadap arus logistik dan kepabeanan.
“Tadi saya juga sudah lihat controller scanner yang baru dua minggu dipasang. Kondisinya lumayan bagus, walau belum sempurna, tapi bisa mempercepat proses pengecekan barang,” tuturnya.
Dalam sidak itu, Purbaya menegaskan bahwa seluruh data hasil pemeriksaan kontainer dari berbagai kantor wilayah Bea Cukai akan dikirim langsung ke kantor pusat di Jakarta. Sistem pelaporan berbasis teknologi informasi (IT-based monitoring) akan diperkuat agar proses pengawasan lebih transparan dan efisien.
“Semua hasil pemeriksaan akan ditarik ke Jakarta. Dengan sistem IT, pusat bisa langsung memantau apa yang terjadi di lapangan. Untuk teman-teman Bea Cukai, tetap semangat! Anda berada di garis depan menjaga integritas pasar dalam negeri dari barang ilegal,” tegasnya. (Redaksi)
