Pemko Medan Bersama Forkopimda Komitmen Tutup Semua Ruang Peredaran Narkoba

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – Pemko Medan bersama seluruh unsur Forkopimda menegaskan komitmen menutup semua ruang peredaran narkoba di Kota Medan. Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, saat menghadiri temu pers Operasi Pemulihan Kawasan Narkoba Terpadu di Jalan Balai Desa, Lingkungan Pria Laut 3, Kampung Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).

Rico Waas menegaskan bahwa langkah tegas dan kolaboratif harus diambil agar Medan terbebas dari ancaman narkoba. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. “Kalau ada permasalahan narkoba, sampaikan ke aparat. Kita akan tindak tegas. Jangan sampai daerah kita rusak karena pembiaran,” ujarnya.

Kepala BNN Provinsi Sumatera Utara, Brigjen Pol. Toga H. Panjaitan, menjelaskan bahwa kegiatan di Kampung Lalang merupakan bagian dari razia serentak pemulihan kampung narkoba di seluruh Indonesia. Kegiatan ini melibatkan BNN, Pemko Medan, Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, serta instansi terkait lainnya. “Operasi ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pemulihan sosial agar kawasan dapat menjadi lingkungan produktif,” ungkapnya.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Jean Calvijn Simanjuntak, memaparkan hasil operasi gabungan yang berlangsung selama empat hari, 3–6 November 2025. Tim gabungan berhasil mengungkap enam kawasan peredaran narkoba di Medan, termasuk barak-barak narkoba, loket penjualan, dan kampung rawan narkoba.

Di kawasan Pria Laut III, tim menangkap bandar berinisial MR dan menemukan tiga barak narkoba lengkap dengan puluhan bong, pipet, jarum suntik, serta sistem komunikasi pengawasan. Barak-barak itu dilengkapi kawat berduri beraliran listrik. Selain narkoba, aparat menyita lima mesin dingdong jackpot dan satu mesin judi ikan di dua rumah sekitar lokasi.

Sebelum operasi di Kampung Lalang, tim gabungan juga berhasil mengungkap dua kasus besar lainnya. Pertama, penangkapan tersangka HP dengan 25 kilogram sabu di Sungai Asahan, sementara satu tersangka berinisial X masih dalam pengejaran. Kedua, pengungkapan 10 kilogram sabu dengan tersangka ZK dan IP, serta satu DPO berinisial AW yang diduga mengendalikan distribusi ke wilayah Medan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *