UKT dan Pinjaman Online

Bagikan Artikel

Oleh Angreni Enjeli Nadeak, Mahasiswa S1 Antropologi Sosial, FISIP USU

Sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal) beberapa waktu yang lalu menjadi heboh. Sebuah kampus populer memberikan pinjaman kepada mahasiswa, dengan argumen bahwa mahasiswa memerlukan uang untuk membayar UKT. Pihak kampus mengatakan bahwa mereka ingin membantu mahasiswa sehingga memberikan peluang menggunakan platform berbentuk pinjaman online (pinjol).

Sebenarnya UKT dan penggunaan pinjol oleh mahasiswa merupakan dua isu yang saling terkait dan memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan mahasiswa di perguruan tinggi. Di satu sisi, sistem UKT dirancang untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas pendidikan mahasiswa, sekaligus memandirikan sebuah perguruan tinggi untuk operasional institusi.

Namun, di sisi lain, UKT berdampak pada peningkatan biaya pendidikan yang dibebankan kepada mahasiswa, yang umumnya memiliki tingkat kesulitan finansial yang berbeda-beda. Alhasil, manakala biaya UKT ditagih oleh pihak perguruan tinggi, pihak mahasiswa sering kali mendorong mencari sumber dana tambahan, dan salah satu opsi yang sering dipilih adalah pinjaman online.

Tetapi penggunaan pinjol oleh mahasiswa sebagai solusi untuk membayar UKT tidak hanya memberikan akses cepat dan mudah ke dana tambahan, tetapi juga memunculkan berbagai konsekuensi serius, terutama bagi kondisi finansial orangtua mereka. Tingginya suku bunga dan syarat pembayaran yang sulit pada pinjaman online dapat mengakibatkan mahasiswa terjebak dalam lingkaran utang, sehingga menimbulkan stres finansial yang berkepanjangan. Orangtua, sebagai penyedia utama dukungan finansial bagi mahasiswa, juga akan merasakan dampaknya secara langsung.

Selain biaya UKT, beban pembayaran pinjaman online oleh mahasiswa, dapat menggerus pendapatan orangtua secara signifikan, yang mungkin harus mengalihkan sumber daya keuangan mereka atau bahkan mengambil pinjaman tambahan untuk memenuhi kewajiban finansial mereka. Dalam beberapa kasus, ini dapat mengganggu stabilitas keuangan keluarga dan meningkatkan tingkat stres dan kekhawatiran.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pendekatan yang holistik dan berkelanjutan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem UKT harusnya dilakukan. Pemerintah sudah saatnya mengkaji ulang modeling pembiayaan dengan model UKT karena pendidikan harus dikembalikan kepada tanggung-jawab negara, bukan pada “pasar pendidikan”.

Karena itu seharusnya pemerintah dalam hal ini lembaga pendidikan tinggi, harus melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak terkait, termasuk mahasiswa dan orangtua mereka, untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan sistem UKT yang ada. UKT bukan harga mati yang harus dipertahankan mengingat sebelumnya kehadiran UKT pendidikan tinggi kita berjalan dengan lancar.  

Maka diperlukan upaya untuk mencari jalan keluar yang baik, adil, serta berkelanjutan, yang bukan saja hanya  dipandang baik bagi penyelenggara pendidikan, tetapi juga berpihak kepada kepentingan mahasiswa dan orangtuanya. Jangan sampai UKT dibayar tetapi mahasiswa dan orangtua tercekik utang, sehingga pada gilirannya pun akan mempengaruhi kualitas pendidikan mahasiswa itu sendiri.

Selanjutnya, langkah-langkah konkret juga perlu diambil untuk mengurangi ketergantungan mahasiswa pada pinjaman online. Saat ini, termasuk di lingkungan kampus, berbagai macam penyedia layanan pinjol marak berkembang. Seharusnya ini menjadi refleksi pada pihak kampus untuk mencoba mengantisipasi model peningkatan bantuan kepada mahasiswa.

Peningkatan akses terhadap bantuan keuangan dan program beasiswa, serta penyediaan layanan konseling keuangan yang efektif bagi mahasiswa dan orangtua mereka, dapat membantu mengurangi beban finansial yang mereka hadapi.

Selain itu, ditingkatkannya literasi keuangan di kalangan mahasiswa juga akan membantu mereka dan orangtua mereka mengelola keuangan dengan lebih bijaksana dan bertanggung jawab. Hal ini harus terus menerus digagas dan dilaksanakan oleh pihak kampus.

Tetapi sekali lagi, solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah ini memerlukan perubahan struktural yang lebih dalam dalam sistem pendidikan tinggi secara keseluruhan.

Upaya untuk memperluas aksesibilitas pendidikan tinggi bagi semua lapisan masyarakat, serta peningkatan pendanaan publik untuk mendukung operasional dan pengembangan perguruan tinggi, perlu terus didorong.

Karena itulah, pengelolaan pendidikan memerlukan kolaborasi dan komitmen dari semua pihak terkait. Hanya dengan bekerja sama, lingkungan pendidikan yang lebih adil dan berpihak pada mahasiswa dapat diciptakan. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi sarana pembelajaran yang setara dan dapat diakses oleh semua kalangan, tanpa harus terbebani oleh pinjol. (#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *