Bonarinews.com, Medan – Belum lama ini, publik disuguhi pemandangan pejabat di Sumatera Utara yang tampak heroik membela seorang guru honorer di SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Deli Serdang. Guru tersebut dilaporkan orang tua siswa karena melerai pertikaian antara murid-murid. Aksi pembelaan itu bahkan direkam dengan lensa kamera, lengkap dengan janji dukungan penuh bagi guru honorer tersebut.
Namun, kondisi berbeda terjadi pada hakim Khamozaro Waruwu. Hakim yang tengah menangani perkara serius justru menerima ancaman terhadap keselamatan dirinya dan keluarganya berupa teror kebakaran rumah. Tidak ada satu pun pejabat di Sumut yang tampil memberikan dukungan moral. Bahkan Mahkamah Agung pun tidak bergerak cepat untuk memastikan keselamatan hakim yang seharusnya dijamin negara.
Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) sekaligus Presidium Perkumpulan Semangat Rakyat Anti Korupsi (Semarak), Sutrisno Pangaribuan, menyoroti sikap para pejabat dan forum koordinasi tingkat daerah.
“Forkopimda Sumut maupun Medan sama sekali bungkam. Seakan hakim Khamozaro Waruwu pantas menerima ancaman ini. Ternyata hubungan antar lembaga negara—Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif—tidak lebih dari sekadar formalitas dan seremonial, tanpa solidaritas,” tegas Sutrisno kepada wartawan di Medan, Kamis (6/11/2025).
Sutrisno menegaskan, publik harus bergerak menggalang dukungan bagi para hakim yang berani mengadili kasus korupsi.
“YM Khamozaro Waruwu dan seluruh hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi tidak boleh surut keberaniannya. Mereka harus tetap menegakkan hukum dan memberi hukuman seberat-beratnya kepada para koruptor yang merusak negara,” ujarnya.
Pernyataan Sutrisno menyoroti pentingnya solidaritas dan perlindungan bagi hakim yang menegakkan hukum, sekaligus mengingatkan masyarakat bahwa keberanian menegakkan keadilan harus didukung, bukan dibiarkan terancam. (Redaksi)