Bonarinews.com, Medan – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di tempat hiburan malam. Melalui razia intensif yang digelar di sejumlah lokasi di Kota Medan, aparat berupaya memastikan area hiburan tetap steril dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan yang berlangsung pada Senin malam hingga Selasa dini hari (3–4 November 2025) ini dilaksanakan berdasarkan Sprint Nomor: 3947/XI/Pam.3.3/2025, dan menyasar salah satu tempat hiburan malam (THM) yaitu Helen, yang berlokasi di Jalan A. Rifai, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung dan menyisir area tempat hiburan. Hasilnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika. Namun, dari 37 orang pengunjung yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif mengandung amphetamine atau metamphetamine, sementara 36 lainnya negatif.
Pengunjung yang terjaring positif diketahui bernama Andrisetiawan (36), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue, Provinsi Aceh. Ia kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan, kegiatan razia di tempat hiburan malam merupakan langkah preventif dan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkoba di ruang publik.
“Razia ini adalah bentuk komitmen Polda Sumut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memastikan tempat hiburan tidak dijadikan sarang peredaran narkotika,” ujar Andy Arisandi.
Ia menambahkan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, baik pengunjung maupun pengelola tempat hiburan. “Tidak ada toleransi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Kami ingin menciptakan lingkungan hiburan yang sehat, aman, dan bebas narkoba,” tegasnya.
Polda Sumut berencana melanjutkan operasi serupa secara rutin dan terukur di berbagai wilayah, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam memerangi narkoba. Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam melaporkan dugaan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri, khususnya Polda Sumut, tidak hanya menindak, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan guna menekan penyalahgunaan narkoba di sektor hiburan malam yang rawan menjadi titik peredaran. (Redaksi)