Bahaya Penggunaan AI bagi Masyarakat di Era Digital

Bagikan Artikel

Oleh: Christophorus

Beberapa tahun belakangan ini, perkembangan teknologi berkembang sangat pesat, terutama dalam bidang kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) di Indonesia. Teknologi AI kini digunakan di berbagai sektor, seperti hiburan, kesehatan, hingga pendidikan. Namun, dibalik kemudahan yang ditawarkan, penggunaan AI juga membawa ancaman serius bagi masyarakat.

Belakangan ini, media sosial Indonesia ramai dengan kasus deepfake, yaitu manipulasi suara dan wajah dari seseorang dengan menggunakan teknologi AI untuk menyebarkan informasi palsu. Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi, 2025) mencatat bahwa dalam kurun waktu lima tahun terakhir, penyebaran konten deepfake di Indonesia mengalami peningkatan hingga 550%. Fenomena ini menjadi salah satu dampak negatif penggunaan Ai dan masyarakat Indonesia belum sepenuhnya siap menghadapi di era digital.

Salah satu bahaya terbesar dari penggunaan AI adalah maraknya disinformasi dan manipulasi digital. Teknologi deepfake dan voice changer memungkinkan siapapun membuat konten palsu yang terlihat sangat menyakinkan. Dampaknya tidak hanya menyesatkan pandangan publik, tetapi juga dapat merusak reputasi seseorang dan menimbulkan konflik sosial. Misalnya, munculnya video palsu tokoh publik yang dibuat dengan AI yang dapat memicu kebencian atau perpecahan di masyarakat. Sayangnya, masih banyak warga yang mudah percaya pada informasi visual tanpa melakukan verifikasi, sehingga mempercepat penyebaran konten hoaks di dunia maya.

Dampak negatif lainnya dari penggunaan AI adalah ancaman privasi dan keamanan data. Di Indoensia, masih banyak masyarakat yang belum menyadari risiko memberikan data pribadi kepada sistem berbasis AI, seperti filter wajah, atau generator gambar. Padahal, data tersebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan komersial atau kejahatan berbasis siber. Alhasil, maraknya laporan mengenai data pengguna yang dijual atau disalahgunakan tanpa izin. Dalam konteks ini, masyarakat perlu menyadari bahwa setiap interaksi dengan AI meninggalkan jejak digital yang dapat dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Selain itu, pengaruh AI terhadap mental dan perilaku sosial masyarakat juga menjadi perhatian serius. Sistem Algoritma AI di media sosial dirancang untuk menyesuaikan konten sesuai preferensi pengguna. Akibatnya, seseorang hanya akan melihat informasi yang sejalan dengan pandangannya, membentuk apa yang disebut “Echo Chamber” yang bersifat tertutup. Kondisi yang dapat memperkuat bias, menurunkan empati seseorang, dan meningkatkan polarisasi sosial. Penggunaan AI yang berlebihan tentu dapat memengaruhi kesehatan mental. Banyak individu menjadi tergantung pada penggunaan AI yang menyebabkan kehilangan kemampuan berpikir kritis dan merasa terisolasi karena terlalu lama berinteraksi dengan teknologi ketimbang manusia.

Dalam mengatasi berbagai ancaman tersebut, lembaga pendidikan, pemerintah, dan juga masyarakat perlu membangun literasi digital dan etika penggunaan AI secara masif. Pemerintah dapat mempercepat penerapan regulasi perlindungan data pribadi serta memperketat pengawasan terhadap konten berbasis AI. Sekolah dan Universitas juga dapat memasukkan pembelajaran digital sebagai bagian dari kurikulum, agar generasi muda memahami cara memanfaatkan teknologi secara bijak. Tentunya, masyarakat perlu dilatih untuk berpikir kriits dalam menilai informasi yang beredar, dengan tidak membagikan data tanpa verifikasi serta menghargai privasi dan keamanan digital diri sendiri maupun orang lain.

Sebagai penutup, kemajuan AI memang tidak bisa dihindari, tetapi dampak negatifnya dapat diminimalisir dengan kesadaran kolektif. Teknologi seharusnya menjadi alat bantu untuk meningkatkan kualitas hidup manusia, bukan menggantikan kemampuan berinteraksi dan berpikir. Indonesia perlu membangun budaya digital yang kritis, bertanggung jawab, dan beretika agar masyarakat dapat beradaptasi secara sehat di tengah perkembangan inovasi AI. Dengan demikian, AI tidak menjadi ancaman, tetapi peluang untuk kemajuan bangsa.

Penulis adalah Mahasiswa Ukrida Jakarta, Prodi Psikologi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *