MEDAN | Bonarinews.com — Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara (Dishub Sumut) mengadakan rapat bersama sejumlah pihak untuk membahas izin operasional bus PT Sampri menuju Bandara Internasional Kualanamu (KNIA), Rabu (29/10/2025). Rapat berlangsung di ruang Command Center lantai 2 Kantor Dishub Sumut dan dipimpin oleh Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dishub Sumut, Yunus Pasodung.
Masalah utama yang dibahas adalah izin operasional PT Sampri yang sebenarnya sudah terbit, namun belum bisa berjalan karena belum mendapatkan izin parkir dari PT Angkasa Pura Aviasi (AVA) selaku pengelola Bandara Kualanamu. Akibatnya, izin sebagai “pemadu moda” (penghubung antarangkutan) juga belum dapat diterbitkan secara penuh.
Yunus Pasodung menjelaskan, sesuai aturan Kementerian Perhubungan, penerbitan izin kini tidak lagi membutuhkan surat advis tambahan. Ia berharap AVA bisa memberikan perhatian khusus agar operasional PT Sampri dapat segera berjalan, karena perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat perizinan.
Perwakilan AVA, Hendro mengatakan, permohonan kerja sama dari PT Sampri sudah diterima, namun saat ini rute Kualanamu–Parapat sudah dilayani oleh Damri. Berdasarkan data penumpang, jumlah pengguna untuk rute tersebut masih tergolong kecil, sehingga AVA belum melihat kebutuhan mendesak untuk menambah operator baru. Meski demikian, AVA tetap mendukung kerja sama, asalkan semua operator mematuhi aturan bandara yang berlaku.
Ketua DPD Organda Sumut Haposan Siallagan menilai, perlu ada koordinasi yang lebih baik antara AVA dan para operator angkutan. Ia juga mendorong AVA untuk lebih terbuka dalam memberikan informasi mengenai operator yang resmi beroperasi di bandara, agar konektivitas antarwilayah bisa berjalan lancar. Organda juga mengingatkan Dishub Sumut untuk menindaklanjuti masalah kelangkaan solar di beberapa daerah dan meningkatnya kasus perampokan truk di jalan tol Belawan.
Dari pihak daerah, Dishub Kabupaten Samosir menjelaskan, PT Sampri sudah berdiri sejak 1982 dan kini ingin memperluas layanan untuk penumpang. Dishub Kabupaten Dairi juga mendukung penuh rencana ini karena kebutuhan transportasi dari Dairi, Pakpak Bharat, Simalungun, dan Aceh menuju Bandara Kualanamu cukup tinggi.
Menutup rapat, Dishub Sumut menyampaikan dua kesimpulan penting. Pertama, perlunya koordinasi lebih baik antarinstansi agar izin operasional bus PT Sampri segera terealisasi. Kedua, Dishub Sumut akan mengirim surat resmi ke Pertamina terkait kelangkaan solar di Sumut dan meningkatnya perampokan truk di jalur tol Belawan. (Redaksi)