Bonarinews.com | MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tengah membangun platform layanan publik terpadu berbasis digital yang ditargetkan sudah bisa digunakan masyarakat pada Juli 2026. Platform ini mengintegrasikan seluruh layanan publik dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sehingga masyarakat cukup mendaftar sekali dan log in satu kali untuk mengakses semua layanan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, menjelaskan, selama ini masyarakat sering menghadapi kesulitan karena banyak aplikasi layanan publik berjalan sendiri-sendiri. Kehadiran platform terpadu ini diharapkan membuat pelayanan publik lebih mudah, cepat, dan efisien.
“Platform ini mengintegrasikan seluruh aplikasi layanan publik milik Pemprov Sumut. Masyarakat cukup sekali registrasi dan log in, tidak perlu berkali-kali,” ujar Erwin, Selasa (28/10/2025) di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Medan.
Saat ini pembangunan platform masih berjalan sesuai rencana kerja. Tahap awal meliputi pendataan seluruh aplikasi layanan publik, dan desain mockup ditargetkan selesai pada akhir 2025. Tahun 2026 akan dilanjutkan dengan pembuatan prototype, uji coba, dan penyempurnaan sistem.
Erwin menegaskan platform ini bukan proyek sementara, melainkan sistem berkelanjutan yang terus dikembangkan. Salah satu langkah penting adalah merekrut tenaga ahli khusus untuk pengembangan platform secara berkesinambungan.
Platform layanan publik ini menjadi bagian dari Program CERDAS (cepat, responsif, handal, dan solutif), salah satu pilar Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Gubernur Sumut Bobby Nasution. Program ini bertujuan memodernisasi layanan publik dengan teknologi digital agar lebih cepat, transparan, dan efisien bagi masyarakat. (Redaksi)
