Pemprov Sumut Wujudkan Keberpihakan Lewat Program Berobat Gratis Sumut Berkah

Bagikan Artikel

Bonarinews.com | MEDAN – Program Universal Health Coverage (UHC) yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara melalui Program Berobat Gratis Sumut Berkah dinilai menjadi bukti nyata keberpihakan Gubernur Sumut terhadap masyarakat kecil.

Hal itu disampaikan Pengamat Kesehatan Sumut, Destanul Aulia, pada Jumat (24/10/2025). Ia menyebut program ini membantu masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala faktor ekonomi.

“Program berobat gratis Sumut Berkah menjadi bukti nyata keberpihakan Gubernur Sumut kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan yang tidak memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan karena faktor kemiskinan,” ujar Destanul.

Menurutnya, pencapaian Pemprov Sumut terhadap UHC Prioritas sejak 1 September 2025 bukan hanya soal angka kepesertaan, tetapi juga tentang pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang inklusif dan layak.

Destanul menilai Pemprov Sumut telah menunjukkan komitmen tinggi dengan tetap mencapai target UHC meski dalam kondisi efisiensi anggaran. Ia menambahkan, yang perlu diperhatikan selanjutnya adalah keberlanjutan pembiayaan agar manfaat program dapat dirasakan masyarakat secara konsisten.

Ia juga menyoroti kebijakan Gubernur Bobby Nasution yang meminta seluruh rumah sakit menyediakan minimal 30 persen kamar kelas III bagi pasien UHC. Menurutnya, langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta prinsip keadilan dalam pelayanan kesehatan.

“Rumah sakit, baik negeri maupun swasta, memiliki tanggung jawab sosial untuk memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh layanan,” katanya.

Berdasarkan penelitian tahun 2022, peningkatan ketersediaan kamar kelas III berbanding lurus dengan penurunan angka penolakan pasien BPJS Kesehatan hingga 27 persen. Karena itu, kebijakan tersebut dinilai strategis untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan di Sumut.

Destanul juga menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen moral dan fiskal Pemprov Sumut dalam menjaga keberlanjutan program UHC. Ia berharap rumah sakit di Sumut dapat melaksanakan kebijakan ini dengan semangat kolaborasi dan peningkatan kualitas layanan.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Bobby Nasution saat peluncuran UHC Prioritas di Graha Bhineka Perkasa Jaya, Lubukpakam, meminta kepala daerah memastikan fasilitas kesehatan tidak menolak pasien dengan alasan kamar penuh.

“Kalau kelas tiga penuh, bisa naik ke kelas dua tanpa tambahan biaya, dan kalau kelas dua penuh, naik ke kelas satu. Jadi tidak ada lagi alasan kamar penuh,” pungkas Bobby.

Ia menegaskan, UHC bukan hanya soal administrasi, tetapi komitmen melayani masyarakat hingga sembuh. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *