Mau Bisnis Naik Kelas? Ini Cara dan Syarat Mendirikan PT

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Banyak pelaku usaha di Indonesia sudah lama berbisnis, punya omzet, pelanggan loyal, bahkan produk yang disukai pasar—namun belum berbadan hukum. Padahal, keputusan untuk mendirikan Perseroan Terbatas (PT) bukan sekadar urusan legalitas, melainkan langkah strategis untuk menaikkan kelas bisnis Anda.

Menurut data Kementerian Investasi (BKPM), jumlah pendirian PT baru melonjak hingga 45% pasca diberlakukannya UU Cipta Kerja dan sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk-Based Approach). Artinya, semakin banyak pelaku usaha yang sadar bahwa legalitas bukan beban, melainkan modal utama untuk tumbuh lebih besar.

Mengapa Mendirikan PT Itu Penting?

Ada tiga manfaat utama yang sering luput disadari:

Pertama, Kredibilitas dan kepercayaan pasar meningkat.

Klien korporasi dan lembaga pemerintah umumnya hanya mau bekerja sama dengan entitas berbadan hukum. PT memberi sinyal bahwa bisnis Anda serius, terukur, dan punya tanggung jawab hukum yang jelas.

    Kedua, Akses ke pembiayaan dan tender terbuka.

    Dengan status PT, Anda bisa mengajukan pinjaman usaha, kredit bank, hingga ikut proyek-proyek pemerintah melalui e-katalog atau tender. Banyak peluang besar yang tertutup bagi usaha perorangan.

    Ketiga, Perlindungan hukum bagi pemilik usaha.

    PT adalah entitas terpisah dari pemiliknya. Artinya, risiko pribadi (utang, gugatan, dll.) tidak otomatis membebani aset pribadi Anda—suatu perlindungan penting bagi wirausaha modern.

    Sebaliknya, tidak membentuk PT berarti bisnis Anda tetap berada di zona abu-abu: sulit dipercaya oleh mitra besar, rawan konflik hukum, dan terbatas dalam ekspansi.

    Langkah-Langkah Mendirikan PT di Indonesia

    UU Cipta Kerja telah memangkas birokrasi pendirian PT, bahkan untuk skala kecil-menengah. Berikut panduan cepat tentang langkah-langkah mendirikan PT:

    Menentukan nama PT

    Pastikan unik dan belum dipakai pihak lain. Nama ini akan menjadi identitas hukum sekaligus brand Anda di mata publik. Karena itu, usahakan menyediakan 3 opsi nama, dengan masing-masing nama dengan 3 suku kata, sehingga usulan nama anda berpotensi lolos di Kementerian Hukum.

    Membuat akta pendirian di notaris

    Akta ini mencakup struktur kepemilikan, bidang usaha (KBLI), dan modal dasar. Silahkan cari Notaris yang anda percaya dan siapkan dokumennya.

    Tidak perlu pusing, Notaris sudah siapkan list dokumen apa saja yang anda harus siapkan. Selain membuat akta pendirian, minta notaris untuk mendaftarkan PT anda ke Kementerian Hukum hingga mendapat SK pengesahan.

    Mengurus izin usaha di OSS-RBA

    OSS kini terintegrasi secara digital sehingga izin bisa keluar dalam hitungan jam, tergantung tingkat risikonya. Melalui OSS Anda memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin operasional sesuai bidang usaha. Proses ini bisa anda urus sendiri atau juga bisa melalui notaris yang telah anda tunjuk di awal.

    Mengurus NPWP dan Membuka rekening Bank atas nama PT

    Ini penting agar perusahaan Anda dapat melakukan transaksi resmi dan mencatat kewajiban pajak dengan benar. Untuk NPWP, urus di kantor pajak, semuanya sudah bisa online.

    Menurut Direktorat Jenderal AHU (2024), waktu yang dibutuhkan untuk mendirikan PT kini rata-rata hanya 3–5 hari kerja—jauh lebih cepat dibanding beberapa tahun lalu yang bisa mencapai berminggu-minggu.

    Jangan Berhenti di Legalitas, PT adalah Investasi Jangka Panjang

    Banyak pengusaha berpikir bahwa setelah SK pengesahan PT diterbitkan Kementerian Hukum, tugasnya selesai. Padahal, di situlah perjalanan sebenarnya dimulai. Dengan status PT, bisnis Anda kini berada di panggung yang lebih besar: anda harus mengembangkan bisnis, ada kewajiban pelaporan keuangan, transparansi pajak, hingga tanggung jawab kepada publik dan mitra usaha.

    Namun sebaliknya, manfaatnya juga luar biasa. PT membuka akses pada:

    • Proyek kerja sama dengan BUMN dan pemerintah,
    • Investasi dari luar negeri,
    • Reputasi bisnis yang lebih kuat di mata pelanggan.
    • Mendirikan PT bukan sekadar langkah administratif, tetapi investasi jangka panjang dalam kredibilitas dan keberlanjutan bisnis.
    • Pertanyaannya bukan lagi “perlu atau tidak mendirikan PT,” tetapi:

    “Apakah Anda siap membawa bisnis Anda menuju level berikutnya?”

    Jika jawabannya ya, tidak ada waktu yang lebih tepat daripada sekarang. (Redaksi)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *