Pemprov Sumut Tata Ulang Struktur OPD untuk Wujudkan Pemerintahan yang Lebih Efektif dan Responsif

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah menata ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh. Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas kerja birokrasi, efisiensi anggaran, serta menyelaraskan struktur organisasi dengan visi dan misi Gubernur yang menekankan pada reformasi tata kelola pemerintahan.

Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (22/10/2025).

“Penataan ini bertujuan agar struktur organisasi lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat. Gubernur ingin birokrasi bekerja lebih cepat, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Dedi di hadapan para wartawan.

Menurutnya, restrukturisasi tersebut sudah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan menjadi bagian dari upaya memperkuat prinsip pemerintahan yang baik (good governance).

Beberapa perubahan besar terjadi pada dinas teknis. Dinas PUPR akan dipecah menjadi empat entitas baru, yakni Dinas Bina Marga, Dinas Bina Konstruksi, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta Dinas Sumber Daya Air yang akan berdiri sendiri. Sementara itu, Bappelitbang akan berganti nomenklatur menjadi Bapperida.

Selain itu, urusan perumahan dan permukiman akan menjadi fokus tersendiri dalam unit Cipta Karya dan Tata Ruang. Di sektor pertanian, Pemprov Sumut menggabungkan Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura dengan Dinas Perkebunan serta Peternakan, menjadi satu entitas baru bernama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

“Penataan ini mempertimbangkan isu strategis nasional dan daerah, seperti ketahanan pangan dan pengelolaan sumber daya air. Sumut memiliki potensi besar di sektor pertanian dan pengairan yang perlu dikelola secara fokus,” jelas Dedi.

Ia menambahkan, penggabungan dan pemisahan OPD juga ditujukan untuk menghindari tumpang tindih fungsi antarinstansi serta mengoptimalkan pembinaan di tingkat kabupaten/kota.

“Dengan struktur yang baru, kami berharap pelayanan publik lebih cepat, program pembangunan lebih terukur, dan birokrasi lebih efisien,” tegasnya.

Saat ini, seluruh dokumen dan rekomendasi final terkait penataan SOTK masih dalam tahap penyelesaian oleh Biro Organisasi bersama Kemendagri. Jika telah rampung, struktur baru ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi Pemprov Sumut dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, efektif, dan berpihak kepada rakyat. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *