Bonarinews.com, JAKARTA – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kembali mencatat capaian besar dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebesar Rp13,25 triliun uang pengganti kerugian negara berhasil dikembalikan oleh Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan dalam perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.
Penyerahan uang pengganti tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025). Dalam sambutannya, Kepala Negara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung atas dedikasi dan kerja keras dalam menegakkan hukum serta memulihkan keuangan negara.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajaran Kejaksaan Agung yang telah dengan gigih bekerja keras melawan korupsi, manipulasi, dan penyelewengan,” ujar Presiden Prabowo.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam laporannya menjelaskan bahwa perkara ini melibatkan sejumlah korporasi besar, antara lain Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group. Total kerugian perekonomian negara dalam kasus ini mencapai Rp17 triliun, dengan Rp13,25 triliun telah berhasil diserahkan kembali kepada negara.
“Masih terdapat sekitar Rp4,4 triliun yang akan diselesaikan melalui mekanisme penundaan dengan jaminan aset perusahaan,” jelas Jaksa Agung.
Burhanuddin menegaskan bahwa langkah Kejaksaan Agung ini merupakan bagian dari komitmen untuk menegakkan keadilan ekonomi dan memastikan hasil penegakan hukum benar-benar digunakan untuk kemakmuran rakyat.
“Kami berupaya memulihkan kerugian negara sebagai bentuk nyata dari keadilan ekonomi, agar setiap rupiah kembali kepada rakyat,” tegasnya.
Acara tersebut menjadi simbol kuat dari keseriusan pemerintah dalam memperkuat integritas penegakan hukum dan menegaskan komitmen untuk melawan korupsi di semua sektor.
Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subianto, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.