DPRD Minta Kapolda Sumut Sanksi Oknum Polisi yang Salah Tangkap Ketua NasDem

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Medan – Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara menyoroti peristiwa salah tangkap yang dialami Ketua DPW NasDem Sumut, Iskandar. Fraksi NasDem meminta Kapolda Sumut memberikan sanksi tegas terhadap oknum polisi yang diduga bertindak tanpa prosedur.

“Kami, Fraksi NasDem DPRD Sumut, meminta agar Kapolda Sumut memberi tindakan tegas terhadap anggotanya yang salah prosedur hingga sempat mengamankan Ketua DPW NasDem Sumut,” ujar Ketua Fraksi NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).

Rahmansyah menilai kejadian tersebut merupakan kesalahan fatal yang tidak seharusnya terjadi. Ia berharap Polda Sumut segera memproses kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami tahu Pak Kapolda dan Pak Wakapolda orang yang profesional dan teliti sesuai moto Polri Presisi. Karena itu, kami yakin Polda akan memproses kasus ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Rahmansyah.

Ia juga menyayangkan kurangnya pengetahuan lapangan dari oknum polisi yang melakukan penangkapan. “Ketua NasDem Sumut saja mereka tidak kenal. Padahal wajah beliau terpampang di banyak spanduk, baliho, dan pemberitaan,” ujarnya.

Rahmansyah menambahkan, lokasi kantor DPW NasDem Sumut juga sangat dekat dari Polrestabes Medan. “Aneh sekali, polisi di wilayahnya sendiri tidak mengenali tokoh politik seperti Pak Iskandar,” tambahnya.

Ketua DPD NasDem Tapanuli Tengah itu menyatakan dukungan penuh kepada Iskandar untuk menempuh jalur hukum. “Kami mendukung langkah Ketua DPW melaporkan oknum polisi, pihak Avsec Bandara, dan maskapai Garuda Indonesia terkait peristiwa ini,” katanya.

Sebelumnya, Iskandar mengaku menjadi korban salah tangkap di Bandara Kualanamu pada Rabu (15/10) malam. Saat itu, ia sudah duduk di kursinya di pesawat Garuda Indonesia GA193 tujuan Jakarta, ketika sejumlah petugas keamanan bandara dan kru maskapai memintanya turun secara paksa.

“Tiba-tiba datang 4–5 orang Avsec bersama kru Garuda, mereka minta saya keluar. Dipaksa saya turun dari pesawat,” tutur Iskandar.

Menurutnya, para petugas mengaku mendapat permintaan dari kepolisian agar dirinya dilarang terbang karena disebut sebagai tersangka. Namun, penangkapan dilakukan hanya karena kesamaan nama tanpa verifikasi identitas.

“Tidak ada pengecekan foto atau KTP. Hanya karena sama nama, saya langsung mau ditangkap,” ungkap Iskandar. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *