Bonarinews.com, SIKKA — Kecelakaan terjadi di ruas jalan Trans Maumere–Larantuka, tepatnya di Patiahu, Desa Runut, Kecamatan Waigete, Kabupaten Sikka, Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 12.00 WITA. Seorang ibu rumah tangga berinisial K (56), warga Desa Nangahale, Kecamatan Talibura, meninggal dunia setelah menabrak bagian belakang mobil minibus Mitsubishi hitam bernomor polisi EB 7587 AA yang sedang berhenti menurunkan barang di badan jalan.
Dari hasil penyelidikan awal Sat Lantas Polres Sikka, kecelakaan tersebut diduga kuat akibat kurangnya kehati-hatian pengemudi minibus yang diketahui bernama ANM (40), warga Desa Lahayong, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur. Saat diperiksa, pengemudi tidak dapat menunjukkan SIM B1 kepada petugas.
“Berdasarkan olah TKP, kendaraan minibus tersebut berhenti di badan jalan tanpa memberikan tanda pengaman yang cukup. Situasi itu jelas membahayakan pengguna jalan lain,” ungkap Kasi Humas Polres Sikka Ipda Leonardus Tunga, S.M, mewakili Kapolres Sikka AKBP Bambang Supeno.
Korban K, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 putih dengan nomor pelat EB 5393 BH, datang dari arah Maumere menuju Larantuka. Diduga tak sempat menghindar, motor korban menabrak bagian belakang kanan mobil tersebut dengan keras.
Akibat benturan, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan segera dievakuasi ke Puskesmas Watubaing, Kecamatan Talibura untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong. Saat dalam proses hendak dirujuk ke RSUD TC Hillers Maumere, sekitar pukul 13.00 WITA, korban dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.
Kondisi jalan saat kejadian beraspal, lurus, cuaca cerah, dan arus lalu lintas sepi. Namun, polisi menilai penghentian kendaraan di badan jalan tanpa tanda pengaman menjadi faktor utama penyebab kecelakaan tersebut.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa pengemudi minibus. Hingga berita ini diterbitkan, kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan di Polres Sikka untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami mengimbau para pengemudi, terutama sopir angkutan barang dan penumpang, agar selalu berhati-hati. Jika harus berhenti di jalan, pastikan posisi aman dan beri tanda peringatan agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya,” tambah IPD Leonardus.
Kecelakaan tragis yang menewaskan seorang ibu rumah tangga ini menjadi pengingat betapa pentingnya disiplin dan kewaspadaan di jalan raya. Polisi menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa orang lain. (Faidin)