Bonarinews.com, MEDAN – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Sutarto menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah menghapus tunggakan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)–BPJS Kesehatan Mandiri. Menurutnya, kebijakan ini penting untuk membantu masyarakat menengah ke bawah yang selama ini kesulitan membayar iuran dan denda.
“Setiap kali saya turun ke lapangan, banyak warga pra sejahtera yang mengeluh tidak mampu lagi membayar iuran BPJS. Mereka berharap bisa beralih ke skema BPJS gratis atau masuk dalam program UHC,” ujar Sutarto, Senin (13/10/2025).
Ia menambahkan, banyak masyarakat akhirnya memilih tidak berobat karena kartu BPJS mereka nonaktif akibat tunggakan. “Khususnya kelompok rentan, bahkan ada warga yang seharusnya mendapatkan BPJS gratis tapi tetap nonaktif. Ini harus segera dicarikan solusi,” tegasnya.
Menurut Sutarto, negara memiliki kewajiban menghadirkan sistem jaminan sosial yang adil bagi seluruh warga negara. “Bagi saya, itu adalah pengejawantahan dari nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Sutarto juga mengapresiasi capaian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang telah meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sejak 1 September 2025. Dengan status tersebut, masyarakat dapat berobat gratis hanya dengan menunjukkan KTP.
Namun, ia menilai sosialisasi program UHC masih perlu diperluas. “Masih banyak warga di akar rumput yang belum tahu cara memanfaatkan program ini. Pemerintah daerah, camat, kepala desa, dan puskesmas harus aktif menjemput bola dan membantu warga mendaftar,” jelasnya.
Sutarto berharap rencana penghapusan tunggakan dan denda BPJS Mandiri segera ditetapkan secara resmi agar masyarakat dapat menikmati akses jaminan kesehatan secara gratis dan mudah.
“Ini bentuk keberpihakan nyata kepada rakyat kecil yang sedang berjuang menghadapi tekanan ekonomi,” pungkas politisi PDI Perjuangan sekaligus akademisi tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebutkan bahwa rencana penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan masih dalam tahap pembahasan internal pemerintah. “Masalahnya masih didiskusikan, termasuk siapa yang nanti akan menanggung pembayarannya,” kata Purbaya dalam Media Gathering Kemenkeu 2025 di Novotel Bogor, Jumat (10/10) lalu. (Redaksi)