Purbaya Ungkap Skandal Pajak: 26 Pegawai Dipecat, Tak Ada Ampun untuk Korupsi

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk bersih-bersih di tubuh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sebanyak 26 pegawai DJP resmi dipecat setelah terbukti melakukan pelanggaran berat, termasuk menerima uang secara tidak sah.

Langkah tegas itu, kata Purbaya, merupakan hasil temuan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, yang sejak menjabat akhir Mei 2025 dikenal keras terhadap praktik kecurangan di jajarannya.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak) nemuin orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).

Purbaya menegaskan, pembersihan ini menjadi pesan keras bagi seluruh pegawai pajak untuk tidak bermain-main dengan kepercayaan publik. “Sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan Kemenkeu tengah mempercepat pembenahan sistem administrasi pajak atau coretax, yang ditargetkan rampung pada Oktober 2025. Purbaya optimistis sistem itu akan memperkuat transparansi dan mencegah kebocoran pajak.

“Coretax mungkin satu bulan selesai. Ahlinya bukan dari luar negeri, tapi dari dalam Kemenkeu sendiri. Orangnya jago, dan bilang bisa beres satu bulan ini,” kata dia yakin.

Sementara itu, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengaku sudah memecat 26 pegawai sejak awal menjabat, dan kini 13 nama baru sedang menunggu keputusan pemecatan.

“Seratus rupiah saja ada fraud, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower, dan saya jamin keamanannya,” tegas Bimo dalam acara di Yogyakarta, Jumat (3/10).

Kemenkeu berharap langkah bersih-bersih ini dapat memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak. Tanpa kepercayaan, Bimo menilai, kepatuhan sukarela wajib pajak sulit tercapai dan penerimaan negara bisa terancam menurun. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *