Bonarinews.com, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) serius melindungi para nelayan lewat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Langkah ini dilakukan agar para pekerja rentan, khususnya nelayan dan pembudidaya ikan, tidak jatuh dalam jurang kemiskinan ekstrem.
Hal ini ditegaskan Sekdaprov Sumut Togap Simangunsong saat membuka Rapat Koordinasi Implementasi Program Jamsostek bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/9/2025).
“Ini bukan sekadar program, tapi cara nyata mencegah kemiskinan ekstrem. Dengan jaminan sosial, keluarga nelayan akan merasa lebih tenang, terutama soal masa depan anak dan istri,” ujar Togap.
Data BPJS Ketenagakerjaan mencatat, ada 182.484 nelayan di Sumut. Dari jumlah itu, baru sekitar 6.100 orang yang terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Pemprov Sumut menargetkan jumlah ini terus bertambah melalui alokasi anggaran APBD serta pola kolaborasi bersama swasta dengan konsep “Ayah Angkat.”
“Kalau iurannya ditanggung, paling tidak keluarga yang ditinggalkan masih bisa bertahan hidup layak. Itulah semangat kolaborasi yang selalu ditekankan Pak Gubernur,” tambahnya.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut Supryanto menambahkan, ada sekitar 176 ribu lebih nelayan laut dan pembudidaya ikan yang masih harus dijangkau program ini. Dengan dukungan banyak pihak, ia optimistis perlindungan jaminan sosial bisa dirasakan lebih luas.
Rakor tersebut juga dihadiri perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, pengusaha perikanan, dan pelaku usaha kelautan se-Sumut yang siap mendukung langkah besar ini. (Redaksi)