Bonarinews.com, Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, harus menanggung konsekuensi atas ucapannya yang viral soal “merampok uang negara”. Potongan video yang menampilkan Wahyudin bersama seorang perempuan di dalam mobil itu ramai di media sosial. Dalam video, ia terlihat tertawa sambil menyebut akan “merampok dan menghabiskan uang negara”.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras. DPP PDIP memutuskan memecat Wahyudin dari keanggotaan partai. Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto, PDIP juga melarang Wahyudin menggunakan nama partai dalam aktivitas apapun.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan Wahyudin akan segera diganti melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW). Sementara itu, Badan Kehormatan DPRD Gorontalo mengungkap Wahyudin dalam kondisi mabuk saat mengucapkan kalimat kontroversial itu. “Dia mengaku sejak malam minum minuman keras hingga pagi sebelum ke bandara,” kata Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama.
Isu pun melebar ke laporan harta kekayaannya. Berdasarkan LHKPN tertanggal 26 Maret 2025, Wahyudin tercatat baru sekali melapor ke KPK, dengan total harta minus Rp2 juta. Ia memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp180 juta, kas Rp18 juta, namun juga utang Rp200 juta.
KPK menyatakan akan mengecek kebenaran laporan tersebut. “Kami akan memastikan apakah pelaporan sesuai fakta, bukan sekadar formalitas,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Kasus ini menjadi pelajaran bahwa ucapan publik, terlebih bagi pejabat, dapat berdampak serius terhadap karier dan kepercayaan masyarakat. (Redaksi)