Kritik Keras Usman Hamid atas Langkah TNI dalam Kasus Ferry Irwandi

Bagikan Artikel

Bonarinews.com, Jakarta – Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengkritik keras langkah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melibatkan diri dalam penyelidikan dan pelaporan dugaan tindak pidana terhadap Ferry Irwandi, CEO Malaka Project sekaligus konten kreator yang dikenal aktif menyuarakan kritik sosial dan kebebasan berpendapat di ranah digital.

Usman Hamid menilai tindakan TNI ini menyimpang dari tugas pokok dan fungsi utama militer, yang semestinya hanya berfokus pada pertahanan negara, bukan menangani urusan hukum sipil atau keamanan dalam negeri.

Ia menegaskan, tindakan Komandan Satuan Siber Mabes TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring, yang melakukan konsultasi hukum ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana Ferry Irwandi, berpotensi mengancam kebebasan berekspresi yang dijamin konstitusi.

“Jika TNI terus melakukan intervensi seperti ini, itu merupakan ancaman bagi kebebasan berpendapat, yang adalah hak fundamental warga negara,” ujar Usman Hamid.

Ia juga menambahkan, peran TNI di ranah siber harusnya terbatas pada pertahanan terhadap ancaman siber yang mengancam kedaulatan negara, bukan mengurusi dugaan tindak pidana di kalangan masyarakat sipil.

Usman mendesak Panglima TNI dan Menteri Pertahanan untuk mengoreksi tindakan tersebut dan meminta Komisi I DPR RI segera melakukan klarifikasi agar TNI kembali pada fungsi konstitusionalnya.

Ia juga meminta agar pihak kepolisian tidak melanjutkan proses pelaporan karena bisa menimbulkan kesan TNI mengambil alih proses hukum yang bukan menjadi kewenangannya.

Kasus ini bermula dari langkah Satuan Siber TNI yang datang ke Polda Metro Jaya dan menyampaikan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry Irwandi. Kejadian ini memunculkan perdebatan panjang mengenai batas peran militer dalam kehidupan sipil dan kebebasan berpendapat di Indonesia.

Ferry Irwandi sendiri menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum dan menegaskan bahwa kebebasan berpendapat tidak bisa dihalang-halangi dengan ancaman hukum.

Polemik ini memicu dukungan dari berbagai gerakan masyarakat sipil yang mengingatkan agar militer tidak memperluas peranannya hingga urusan sipil sehingga fungsi dasar TNI sebagai penjaga kedaulatan negara tidak terganggu. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *