Toba | Bonarinews.com – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Toba, Dr. Agustinus Panjaitan, menekankan pentingnya tindakan cepat dalam merespons setiap pelanggaran yang terjadi selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Toba. Agustinus mengingatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar segera bertindak saat menerima laporan pelanggaran, guna mencegah timbulnya masalah yang lebih besar di kemudian hari.
“Setiap pelanggaran atau potensi masalah harus segera ditangani agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih serius dan mengganggu jalannya Pilkada di Kabupaten Toba,” ungkap Agustinus saat menerima audiensi dari Bawaslu Toba di Kantor Bupati, Balige, pada Selasa (1/10) sore. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai strategi untuk menjaga agar proses Pilkada berlangsung lancar dan bebas dari pelanggaran.
Agustinus menekankan bahwa tindakan cepat dan tepat sangat krusial untuk mencegah potensi konflik, sekaligus memastikan agar Pilkada berjalan aman dan tertib. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah daerah agar Pilkada dapat berlangsung secara adil dan transparan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani, menyampaikan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Toba, KPU, dan Bawaslu dalam mengantisipasi potensi konflik yang mungkin timbul selama Pilkada. Ia juga menekankan peran penting media dalam menjaga netralitas pemberitaan, khususnya dalam menghindari provokasi dan kampanye hitam. “Kita harus memastikan bahwa perbedaan pilihan politik tidak memicu konflik, baik di media sosial maupun di tengah masyarakat,” ujar Sahat.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Drs. Augus Sitorus, Plt. Kaban Kesbangpol Lambok Siahaan, dan Kabag Tapem Saut Marulitua. Kerja sama antar lembaga ini diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Toba berjalan aman, tertib, dan demokratis. (Dedy Hu)