Kominfo Tindak Tegas Kasus Pencurian Data Pribadi oleh Mitra Indosat

Bagikan Artikel

Jakarta, Bonarinews.com – Budi Arie Setiadi selaku Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menegaskan bahwa pemerintah akan bertindak tegas terhadap segala jenis kejahatan siber, termasuk insiden pencurian data pribadi yang melibatkan mitra dari penyelenggara layanan telekomunikasi, Indosat Ooredoo Hutchison. Pernyataan ini menandai komitmen kuat pemerintah dalam melindungi data pribadi dan menegakkan hukum terhadap pelanggar.

Kasus Pencurian Data dan Penangkapan Pelaku

Baru-baru ini, Kepolisian Kota Bogor berhasil menangkap dua karyawan dari perusahaan mitra Indosat Ooredoo Hutchison, yaitu PT Nusa Pro Telemedia Persada, yang terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data pribadi.

Data yang dicuri digunakan untuk registrasi kartu SIM dengan tujuan memenuhi target penjualan bulanan. Pelaku berinisial P (23) dan L (51) menggunakan aplikasi bernama Handsome untuk mengakses data kependudukan dari BPJS dan KPU, yang kemudian digunakan untuk pendaftaran kartu SIM secara ilegal.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan bahwa kedua pelaku terpaksa menggunakan cara ilegal karena gagal memenuhi target penjualan yang ditetapkan. Dalam sebulan, pelaku dapat meraup keuntungan sekitar Rp25,6 juta dari penjualan 4.000 kartu SIM dengan cara tidak sah.

Langkah Tegas Menkominfo

Menkominfo Budi Arie Setiadi menekankan bahwa kejadian ini menunjukkan pentingnya menjaga keamanan data pribadi dan perlunya tindakan tegas terhadap pelanggaran. Kominfo telah mengundang Direksi Indosat Ooredoo Hutchison untuk menjelaskan insiden tersebut dan membahas langkah-langkah perbaikan yang harus segera diambil.

“Keamanan data pribadi adalah prioritas utama kami. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran apapun. Kominfo akan memastikan bahwa setiap insiden pelanggaran ditangani dengan serius dan langkah-langkah perbaikan segera diambil,” tegas Budi Arie Setiadi.

Kolaborasi dengan Kepolisian

Dalam upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian, menkominfo secara gamblang menunjukkan dukungannya. Kominfo bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan siber mendapatkan hukuman yang setimpal dan pelanggaran serupa tidak terulang di masa depan.

Budi Arie mengingatkan kepada semua penyelenggara layanan telekomunikasi untuk selalu memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

Komitmen terhadap Perlindungan Data

Menkominfo menekankan bahwa setiap perusahaan telekomunikasi wajib menjaga keamanan data pelanggan mereka dengan sepenuh hati, tanpa ruang untuk kompromi. Dengan langkah-langkah konkret dan kolaborasi dengan pihak kepolisian, pemerintah berkomitmen untuk menjaga integritas dan keamanan data pribadi seluruh masyarakat Indonesia.

Insiden ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak bahwa perlindungan data pribadi harus menjadi prioritas utama dalam operasional bisnis, dan pemerintah akan terus memantau dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.

Penulis: Priskila Theodora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *