Kasus Perundungan di Unpad : Fakultas Kedokteran Berikan Sanksi Tegas

Bagikan Artikel

Bonarinews.com – Kasus perundungan yang terjadi di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Bedah Saraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengundang perhatian serius dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).

Sebanyak sebelas orang, yang terdiri dari mahasiswa dan seorang dosen, telah dikenai sanksi oleh pihak fakultas sebagai tindak lanjut dari temuan kasus bullying yang melibatkan kekerasan fisik dan pelecehan verbal.

Jenis Sanksi yang Dikenakan

Dalam siaran pers yang diterima pada 18 Agustus 2024, pihak Unpad mengungkapkan bahwa sanksi yang diterapkan terbagi dalam tiga kategori: berat, sedang, dan ringan.

Dua residen senior dikenakan hukuman berat dengan pemutusan studi sebagai akibat dari pelanggaran yang dilakukan. Satu orang dosen juga dikenai sanksi berat yang menyebabkan dia tidak dapat lagi berpraktik di RSHS.

Selain itu, tujuh mahasiswa lainnya mendapatkan perpanjangan masa studi sebagai bentuk sanksi kategori ringan hingga sedang.

Dekan FK Unpad, melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Dandi Supriadi, menyatakan bahwa meskipun berbagai upaya mitigasi dan penindakan telah dilakukan, kasus perundungan tetap terjadi.

Kasus ini pertama kali terungkap pada Juni 2024 setelah adanya permohonan pengunduran diri seorang peserta didik yang kemudian memicu penyelidikan.

Dokumen kajian etik dan hukum menunjukkan adanya praktik bullying yang melibatkan penyewaan kamar hotel dan kebutuhan lain yang dipaksakan kepada peserta didik. Kekerasan fisik dan pelecehan verbal juga dilaporkan terjadi.

Dirut RSHS, Rachim Dinata Marsidi, mengonfirmasi bahwa kasus tersebut memang terjadi dan telah dilakukan tindakan terhadap pelaku.

Rachim menambahkan bahwa pihak rumah sakit akan memantau dan mengevaluasi status konsulen yang terkena sanksi untuk memastikan tindakan lebih lanjut.

Pihak UNPAD Lakukan Evaluasi

Dekan FK Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menegaskan bahwa meskipun pihaknya telah melakukan berbagai upaya antisipasi, mereka masih menemukan kendala dalam pengawasan.

Pihak UNPAD menyadari upaya yang telah dilakukan belum sepenuhnya efektif dan bahwa kasus ini menjadi pelajaran penting untuk meningkatkan pengawasan serta penegakan disiplin.

Unpad berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi situasi ini dengan serius guna memastikan lingkungan akademis yang aman dan bebas dari perundungan.

Pihak fakultas juga berencana untuk memperkuat sistem pengaduan dan pelatihan bagi mahasiswa dan dosen untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan memperbaiki lingkungan akademis di Fakultas Kedokteran Unpad, serta menjaga kualitas pendidikan yang berfokus pada pengembangan profesionalisme dan etika dalam dunia medis.

Penulis: Priskila Theodora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *