Rumah Kosong Pinggir Sungai di Medan Jadi Sarang Sabu, Polisi Menyamar dan Tangkap Pengedar

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS – Sebuah rumah kosong di pinggir sungai kawasan Jalan Mangkubumi, Kecamatan Medan Maimun, diduga dijadikan lokasi transaksi narkoba jenis sabu. Aktivitas yang meresahkan warga itu akhirnya dibongkar personel Polda Sumatera Utara setelah melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial JS alias A (32), warga Jalan Mangkubumi Los II, Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Pelaku diamankan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 18.22 WIB di rumah kosong pinggir sungai yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi sabu.

Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu plastik klip bening berisi sabu dengan berat bruto mencapai 4,33 gram.

Selain itu, polisi juga menyita 50 plastik klip kosong, satu sendok sabu dari pipet plastik, satu timbangan elektrik, uang tunai Rp85 ribu, dan sebuah kotak kacamata yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan dugaan maraknya transaksi sabu di kawasan Jalan Mangkubumi.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melakukan observasi dan pemantauan intensif di lokasi.

Setelah memastikan target, petugas menjalankan teknik undercover buy dengan berpura-pura menjadi pembeli dan memesan sabu seharga Rp50 ribu kepada pelaku.

Saat transaksi berlangsung, polisi yang sudah bersiaga langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama panggilan Awi yang kini masih dalam pengejaran petugas.

Pelaku juga mengaku membeli sabu sebanyak lima gram seharga Rp330 ribu, lalu menjualnya kembali dengan harga Rp400 ribu per gram untuk mendapatkan keuntungan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Ferry Walintukan, menegaskan pihaknya akan terus mempersempit ruang gerak jaringan narkotika di Sumatera Utara.

“Peredaran narkoba tidak hanya merusak individu, tetapi juga lingkungan sosial masyarakat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku,” ujarnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok sabu yang disebut pelaku.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *