Rico Waas Bongkar Transformasi Kesehatan Medan di Hadapan DPR RI, Kasus TB dan HIV Disebut Menurun

Bagikan Artikel

MEDAN, BONARINEWS — Rico Tri Putra Bayu Waas memaparkan berbagai langkah besar transformasi layanan kesehatan Kota Medan saat menerima kunjungan kerja spesifik Komisi IX DPR RI di Balai Kota Medan, Kamis (21/5/2026).

Dalam pertemuan yang berfokus pada pengawasan penyakit Tuberkulosis (TB) dan HIV tersebut, Rico Waas menegaskan komitmen Pemerintah Kota Medan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan agar semakin cepat, responsif, dan mudah dijangkau masyarakat.

Di hadapan anggota DPR RI, Rico menyampaikan bahwa tren kasus TB dan HIV di Kota Medan berdasarkan data Dinas Kesehatan menunjukkan penurunan dalam beberapa waktu terakhir. Capaian itu disebut sebagai hasil dari penguatan screening kesehatan serta upaya pencegahan yang dilakukan secara masif di tengah masyarakat.

Meski demikian, Rico menegaskan Pemko Medan tidak akan lengah dalam menghadapi ancaman penyakit menular. Pemerintah daerah bahkan siap menambah regulasi baru apabila dibutuhkan untuk memperkuat penanganan TB maupun HIV di Kota Medan.

Selain fokus pada penanganan penyakit, Rico Waas juga membeberkan transformasi besar di sektor fasilitas kesehatan dasar. Setelah sebelumnya meresmikan RSUD Pirngadi dan RSUD Bachtiar Djafar sebagai Badan Layanan Umum Daerah, kini seluruh 41 puskesmas di Kota Medan resmi berstatus BLUD.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap puskesmas memiliki fleksibilitas pengelolaan layanan sehingga mampu menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih profesional, cepat, dan berkualitas.

Tak hanya manajemen layanan, Pemko Medan juga melakukan peningkatan fasilitas fisik dan sarana pendukung di seluruh puskesmas agar mampu menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rico turut menyoroti keberhasilan program Universal Health Coverage atau UHC yang telah menjangkau seluruh warga Kota Medan melalui BPJS Kesehatan.

Namun, menurutnya, masih ada kelompok masyarakat yang sebelumnya belum terakomodasi dalam perlindungan kesehatan, khususnya korban tindak kejahatan jalanan seperti begal.

Karena itu, Pemko Medan menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 Tahun 2026 yang mengatur pembiayaan pengobatan korban begal melalui APBD Kota Medan.

Saat ini, program tersebut telah bekerja sama dengan 23 rumah sakit guna memastikan korban kejahatan jalanan dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa terkendala biaya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama, memberikan apresiasi terhadap berbagai langkah yang dilakukan Pemko Medan di sektor kesehatan.

Ia menilai penguatan layanan kesehatan di Kota Medan sejalan dengan visi pembangunan sumber daya manusia dalam program nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Menurut Ade, berbagai masukan dan laporan dari Pemerintah Kota Medan nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian terkait untuk mendukung kebijakan anggaran dan penguatan program kesehatan daerah.

Penulis: Dedy Hu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *