Medan, BONARINEWS.com – Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya menegaskan pentingnya percepatan birokrasi dalam mendukung investasi sektor minyak dan gas bumi (migas) di Sumut. Menurutnya, proses perizinan dan rekomendasi yang lebih cepat akan memberi kepastian bagi investor sekaligus mempercepat manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Surya saat menerima audiensi perwakilan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama jajaran Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Surya menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumut untuk mendukung kelancaran investasi migas di daerah. Ia meminta seluruh proses administrasi dapat dipangkas agar investasi tidak terhambat terlalu lama di meja birokrasi.
“Segala sesuatu yang disampaikan akan menjadi catatan kami untuk dilaporkan kepada Bapak Gubernur. Kami minta proses perizinan dipercepat agar investasi segera terealisasi,” ujar Surya.
Tak hanya soal investasi, Surya juga menyoroti persoalan sumur-sumur tua milik masyarakat yang hingga kini banyak beroperasi tanpa legalitas. Ia meminta Pertamina dan instansi terkait membantu proses inventarisasi dan legalisasi agar pengelolaannya lebih aman serta memberi dampak ekonomi yang lebih besar bagi warga sekitar.
“Kita ingin sumur-sumur yang selama ini ilegal bisa diinventarisir dan dilegalkan, agar produksinya bagus dan masyarakat mendapat manfaatnya,” katanya.
Menurut Surya, meski proses legalisasi di Sumut dinilai lebih lambat dibanding sejumlah daerah lain, kualitas koordinasi antarlembaga tetap harus dijaga agar kebijakan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Sementara itu, Kepala Perwakilan SKK Migas Wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), CW Wicaksono, menyebut wilayah Sumbagut memiliki posisi strategis dalam industri migas nasional. Kontribusi produksinya mencapai sekitar 30 persen dari total produksi migas Indonesia.
“Dari sekitar 900 hingga 1.000 sumur yang ada, sekitar 60 persen kegiatan operasional berada di wilayah Sumbagut,” ujarnya.
Ia mengatakan SKK Migas tengah mendorong investasi sekitar 300 juta dolar AS untuk wilayah Sumut dan sekitarnya. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting di tengah tantangan investasi migas yang diperkirakan semakin kompleks dalam beberapa tahun ke depan.
“Kami sangat menghargai dukungan pemerintah daerah, karena tantangan investasi di masa depan akan semakin sulit,” katanya.
SKK Migas juga berencana memfasilitasi pemerintah daerah dan BUMD melakukan studi banding ke Jambi dan Sumatera Selatan guna mempelajari tata kelola sumur tua yang melibatkan koperasi dan masyarakat.
Di sisi lain, Pertamina bersama perusahaan asal Jepang, Japex, disebut akan mengembangkan wilayah migas di Kabupaten Langkat, khususnya Desa Bubun, Kecamatan Tanjungpura. Deputi General Manager Pertamina, Reza Rahardian, mengatakan pengeboran dua sumur direncanakan dimulai pada Agustus 2026 dengan target produksi perdana pada Juni 2027.
Selain itu, Pertamina juga melaporkan perkembangan positif di lapangan migas Pangkalan Susu. Setelah pengujian di Pulau Panjang menunjukkan hasil baik, perusahaan berencana mengebor dua sumur gas baru di kawasan Hamparan Perak, Deliserdang, untuk mendukung kebutuhan gas industri di Sumut.
Langkah percepatan investasi dan legalisasi sumur rakyat tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat sektor energi daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat di sekitar wilayah operasi migas.
Penulis: Dedy Hu