Tragedi Mabuk Miras dan Ekstasi: Marisa Putri Renggut Nyawa IRT

Bagikan Artikel

Pekanbaru, Bonarinews.com – Sebuah peristiwa tragis mengguncang kota Pekanbaru, Riau, ketika Marisa Putri (21 tahun), seorang mahasiswi, secara tidak sengaja menabrak seorang ibu rumah tangga, Renti Marningsih (46 tahun), hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Kecelakaan itu terjadi pada Sabtu pagi, di Jalan Tuanku Tambusai, tepat setelah Marisa pulang dari sebuah malam yang diduga dihabiskannya dengan minuman keras dan ekstasi.

Pengakuan dan Penyesalan Marisa Putri

Dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resort Kota Pekanbaru, Marisa dengan penuh penyesalan menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga korban dan semua pihak yang terdampak. “Saya sangat menyesal atas kelalaian saya. Saya tidak berniat untuk melakukan hal ini dan saya benar-benar tidak menyadari peristiwa tragis ini terjadi,” ujarnya dengan suara terbata-bata.

Konfirmasi dan Penyelidikan Polisi

Marisa, yang kini ditahan dan dijerat sebagai tersangka, telah menjalani tes urine yang menunjukkan hasil positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine. Polisi masih menyelidiki terkait pemasok narkoba yang turut meracuni malam Marisa sebelum kecelakaan terjadi.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria, Marisa mengaku tidak sadar saat menabrak korban karena pengaruh narkoba. Tidak hanya itu, pencarian juga sedang dilakukan terhadap teman-teman Marisa yang terlibat dalam peristiwa ini.

Tuntutan Hukum dan Pembelajaran Masyarakat

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika, menegaskan bahwa kasus ini serius dan Marisa dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Jo Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas yang mengancam hukuman 12 tahun penjara. Kapolresta Pekanbaru juga menambahkan jika peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk tidak mengkonsumsi miras dan narkoba sebelum mengemudi.

Peristiwa ini telah mengundang perhatian luas dari masyarakat dan mengingatkan akan bahaya mengemudi dalam kondisi pengaruh alkohol dan narkoba. Marisa Putri, yang dulunya dianggap sebagai mahasiswa teladan, kini harus menghadapi konsekuensi dari keputusannya yang tragis tersebut.

Dengan adanya insiden ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Semoga keluarga korban diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Penulis: Priskila Theodora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *