Medan, BONARINEWS.com – Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang jatuh setiap 2 Mei kembali menjadi momentum refleksi bagi dunia pendidikan Indonesia. Pada tahun 2026, semangat yang diwariskan Ki Hadjar Dewantara tentang pendidikan untuk semua kembali digaungkan, terutama dari perspektif pendidikan khusus.
Kepala SLB E Negeri Pembina Tingkat Provinsi Sumatera Utara, Mardi Panjaitan, menegaskan bahwa Hardiknas tidak boleh sekadar dimaknai sebagai kegiatan seremonial tahunan. Lebih dari itu, momen ini harus menjadi ruang evaluasi sejauh mana sistem pendidikan telah benar-benar menghadirkan keadilan dan inklusivitas bagi seluruh peserta didik, termasuk anak berkebutuhan khusus.
Dalam pandangannya, pendidikan di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB) memiliki peran strategis dalam membentuk kemandirian siswa. Tidak hanya fokus pada akademik, pendidikan di SLB juga menitikberatkan pada kemampuan adaptif, keterampilan sosial-emosional, serta keterampilan vokasional yang menjadi bekal penting dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai pesan yang disampaikan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang transformasi pendidikan yang berpusat pada peserta didik sangat relevan dengan praktik di SLB. Pendekatan pembelajaran di pendidikan khusus menuntut metode yang fleksibel, individual, serta berbasis empati terhadap kebutuhan setiap anak.
Menurutnya, guru di SLB memiliki peran yang lebih luas dibandingkan pengajar pada umumnya. Mereka tidak hanya menyampaikan materi, tetapi juga menjadi pembimbing dan pendamping yang memahami karakter serta kebutuhan unik setiap peserta didik.
Namun demikian, tantangan dalam pendidikan khusus masih cukup besar. Keterbatasan fasilitas, stigma sosial, hingga kebutuhan peningkatan kapasitas tenaga pendidik menjadi isu yang terus dihadapi.
Meski begitu, optimisme tetap dijaga. Dengan dukungan pemerintah, masyarakat, serta kolaborasi lintas sektor, pendidikan inklusif diyakini dapat terus berkembang dan menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan layanan khusus.
Lebih jauh, prinsip pendidikan untuk semua atau education for all menjadi penegasan bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang tertinggal. Anak berkebutuhan khusus bukan sekadar objek perhatian, melainkan subjek pendidikan yang memiliki hak yang sama untuk berkembang dan meraih masa depan.
Momentum Hardiknas 2026 juga menjadi ajakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan pendidikan yang adil, inklusif, dan berorientasi pada potensi peserta didik. Keberagaman dipandang sebagai kekuatan yang harus dirawat, bukan hambatan yang harus dihindari.
Dari ruang-ruang kelas di SLB, semangat untuk terus menyalakan harapan bagi setiap anak terus dijaga. Pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga seluruh elemen bangsa.
Penulis: Dedy Hu