Rolas Paska Silalahi¹
Bahasa adalah salah satu dari tujuh unsur kebudayaan manusia yang sifatnya universal. Artinya hampir keseluruhan suku bangsa di dunia memiliki bahasanya masing-masing. Tak ada suku yang tidak memiliki bahasanya sendiri. Dari sudut pandang antropologi, munculnya bahasa menjadi penanda bagi sebuah suku untuk membangun ciri khasnya, sistem sosial dan peradabannya sendiri.
Secara fungsional, bahasa memang digunakan untuk berkomunikasi. Namun sesungguhnya bahasa memiliki peran jauh lebih dari itu. Bahasa memuat dan mewakili pengetahuan, ide-ide, serta pemikiran dari penuturnya. Karena itu seluruh esensi dari pemikiran peradaban, entah itu masih level rendah ataupun tinggi, semuanya hanya mampu berada dan eksis ketika bahasa berkembang.
Sebagai negara yang didiami oleh banyak suku bangsa, Indonesia pun tentunya memiliki banyak bahasa daerah. Diperkirakan hingga kini ada 718 bahasa daerah yang tersebar di Indonesia. Hal ini tentunya membuktikan bahwa tanah air kita kaya akan bahasa dan budaya. Ini membuktikan bahwa nenek moyang bangsa yang mendiami nusantara ini telah memiliki keunggulan yang begitu tinggi.
Namun, realitanya kini menyedihkan. Kekayaan ini semakin lama semakin tergerus. Berdasarkan riset dari Badan Bahasa Kemendikbud pada tahun 2022, sebanyak 139 bahasa daerah di Indonesia terancam punah. Hal ini tentunya sangat disayangkan. Kekayaan budaya yang kita bangga-banggakan kepada dunia nyatanya seiring waktu kian tergerus.
Penyebab
Faktor utama yang menyebabkan punahnya bahasa daerah adalah kurangnya penggunaan bahasa tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Generasi muda lebih cenderung menggunakan bahasa Indonesia atau bahkan bahasa asing seperti Inggris dalam komunikasi mereka. Hal ini diperparah oleh adanya urbanisasi dan globalisasi yang mendorong homogenisasi budaya dan bahasa. Bahasa menjadi kehilangan identitas karena bahasa lokal seolah tidak penting untuk dituturkan. Kalau pun digunakan, sebagian besar digantikan oleh bahasa yang jauh lebih kuat perannya.
Selain itu, pendidikan formal di Indonesia sering kali tidak memberi ruang yang cukup untuk pengajaran bahasa daerah. Kurikulum yang lebih menekankan pada bahasa Indonesia dan bahasa asing, tanpa memberikan porsi yang memadai untuk bahasa daerah, berkontribusi pada hilangnya pengetahuan bahasa lokal di kalangan generasi muda.
Punahnya bahasa daerah berarti hilangnya identitas dan warisan budaya suatu suku bangsa. Sebagaimana disampaikan di atas, setiap bahasa membawa serta sejarah, filosofi, dan pengetahuan tradisional yang sangat berharga. Kehilangan bahasa berarti kehilangan cara pandang yang unik terhadap dunia, serta hilangnya pengetahuan yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.
Untuk mengatasi ancaman kepunahan bahasa daerah, perlu ada upaya yang serius dan terstruktur. Pertama, pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama dalam melakukan dokumentasi bahasa daerah. Ini bisa berupa pembuatan kamus, buku cerita, atau rekaman audio dan video penutur asli. Kedua, pengajaran bahasa daerah harus diintegrasikan ke dalam kurikulum sekolah, terutama di daerah-daerah yang masih memiliki penutur asli. Ketiga, perlu adanya kampanye kesadaran publik tentang pentingnya mempertahankan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya bangsa.
Selain itu, teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk melestarikan bahasa daerah. Pengembangan aplikasi pembelajaran bahasa, platform media sosial, dan konten digital dalam bahasa daerah dapat mendorong minat generasi muda untuk mempelajari dan menggunakan bahasa tersebut.
Kekayaan bahasa dan budaya Indonesia adalah aset yang tidak ternilai harganya. Mempertahankan bahasa daerah adalah tugas kita bersama untuk memastikan bahwa warisan budaya ini tidak hilang ditelan zaman. Dengan upaya yang tepat, kita dapat melindungi dan melestarikan kekayaan ini untuk dinikmati oleh generasi mendatang
¹Penulis adalah mahasiswa S1 Antropologi Sosial di FISIP USU