Medan, Bonarinews.com — Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber berhasil membongkar praktik judi online jaringan internasional yang diduga terhubung ke Kamboja. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 19 tersangka diamankan dari dua lokasi berbeda di Kota Medan.
Kasus tersebut diungkap dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis 26 Maret 2026. Aparat menyebut operasi dilakukan berdasarkan dua laporan polisi yang dikembangkan secara paralel oleh tim penyidik.
Direktur Reserse Siber, Bayu Wicaksono menjelaskan, para pelaku menjalankan aktivitas promosi hingga operasional judi online dari sejumlah kamar apartemen di kawasan Jalan Palang Merah.
Di lokasi pertama, tepatnya di salah satu kamar apartemen, polisi menangkap delapan tersangka dengan peran beragam. Mulai dari pemimpin kelompok, operator sistem, hingga bagian pemasaran yang bertugas menyebarkan tautan judi kepada calon pengguna.
Salah satu tersangka berinisial TL disebut sebagai sosok yang memegang kendali utama di lokasi tersebut. Ia mengatur aktivitas tim sekaligus memastikan operasional berjalan lancar.
Sementara itu, di lokasi kedua yang berada di dua kamar berbeda dalam gedung yang sama, petugas mengamankan 11 tersangka lainnya. Dalam kelompok ini, peran sentral dipegang oleh tersangka berinisial BH yang bertindak sebagai pengawas sekaligus perekrut anggota.
Penyidik mengungkap, kedua lokasi tersebut masih berada dalam satu jaringan yang sama. Bahkan, sosok pimpinan di kedua tempat memiliki keterkaitan dan telah mengakui keterlibatannya dalam merekrut para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, aktivitas judi online ini telah berlangsung selama kurang lebih dua tahun dengan pola kerja yang terorganisir dan memanfaatkan teknologi untuk menyamarkan jejak operasional.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif hingga akhirnya polisi berhasil menggerebek lokasi.
Pihak kepolisian menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk dugaan keterkaitan dengan sindikat internasional di luar negeri. (Redaksi)