Indonesia dan Amerika Serikat resmi menandatangani kesepakatan tarif baru. Di atas kertas, banyak angka teknis: tarif ekspor Indonesia ke AS rata-rata 19%, lebih dari 1.800 produk bebas tarif, sementara Indonesia setuju menurunkan hampir semua tarif untuk barang AS masuk ke sini. Pemerintah menyebut ini peluang besar untuk ekspor dan perlindungan industri dalam negeri.
Tapi mari jujur: ini bukan sekadar angka. Fakta di lapangan selalu lebih keras daripada pernyataan resmi. Kesepakatan ini menunjukkan siapa yang benar-benar mendapat manfaat, dan siapa yang akan menanggung risiko.
Bagi perusahaan besar yang sudah mapan dan siap ekspor, kesepakatan ini bisa menjadi jackpot. Minyak sawit, kopi, cokelat, dan karet—produk yang sudah lama mendominasi ekspor—mendapat akses bebas tarif ke pasar AS. Tapi untuk UMKM, produsen lokal kecil, dan konsumen biasa, peluang itu terasa jauh. Produk manufaktur Indonesia masih terkena tarif 19%, sementara barang impor masuk bebas tarif. Artinya, biaya produksi tidak turun, harga barang tetap tertekan, dan persaingan domestik menjadi lebih berat.
Kebijakan ini juga mengangkat pertanyaan kritis soal posisi tawar Indonesia di dunia. Di tengah ketegangan perdagangan global AS–China dan reshoring perusahaan multinasional, apakah kita menempatkan diri sebagai pengambil inisiatif atau sekadar penonton? Bandingkan dengan Vietnam atau Thailand: mereka berhasil memanfaatkan akses pasar AS dengan efisien, sekalipun menghadapi tantangan serupa. Indonesia bisa mempelajari strategi mereka, terutama lewat digitalisasi ekspor dan inovasi logistik. Tanpa itu, keuntungan tetap hanya dinikmati segelintir pihak.
Lebih jauh lagi, kesepakatan ini membuka celah bagi barang impor murah masuk ke pasar domestik tanpa hambatan. Tekstil, elektronik, dan produk industri kecil harus bersaing dengan produk asing yang lebih murah, sementara pemerintah belum menyiapkan mekanisme perlindungan yang efektif. Inilah paradoksnya: kebijakan yang disebut sebagai “kesepakatan win‑win” justru bisa merugikan sektor yang paling rentan.
Bagi publik awam, dampaknya sederhana namun nyata: harga barang bisa naik atau turun tergantung sektor, UMKM bisa tertinggal, dan kesempatan untuk ekspor tidak merata. Semua itu terjadi sementara pemerintah memamerkan angka dan statistik, seolah semuanya baik-baik saja.
Kesepakatan ini mengajarkan satu hal: “keuntungan” tidak bisa diukur hanya dari angka di atas kertas atau peluang ekspor yang megah. Yang menentukan adalah sejauh mana kebijakan ini memberi manfaat nyata bagi rakyat, bukan hanya perusahaan besar dan eksportir mapan.
Jika kita ingin benar-benar diuntungkan, strategi nasional harus lebih agresif: memperkuat daya saing industri lokal, mendukung UMKM dengan teknologi dan pendampingan, serta menyiapkan regulasi agar barang impor tidak menekan pasar domestik secara brutal. Tanpa itu, kesepakatan yang tampak manis bisa menjadi beban bagi mayoritas rakyat.
Jadi, pertanyaannya tetap sama dan tajam: tarif baru ini untuk siapa? Apakah ini benar-benar kesempatan bagi bangsa, atau hanya angin segar untuk segelintir pihak yang sudah kuat? Rakyat menunggu jawaban, bukan janji di atas kertas.
