Pasca Banjir Susulan, Tapteng Pastikan Tetap pada Fase Transisi Pemulihan – Bupati Tegaskan Alasan Tak Perpanjang Status Darurat

Bagikan Artikel

Tapanuli Tengah, BonariNews.com – Pemerintah daerah memastikan penanganan bencana banjir tetap berjalan meski tidak memperpanjang status tanggap darurat. Keputusan ini ditegaskan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Cendrawasih Kantor Bupati pada Senin, 16 Februari 2026.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Masinton Pasaribu dan dihadiri unsur Forkopimda, OPD, camat, serta perwakilan BNPB dan BPBD. Pertemuan itu sekaligus membahas pedoman bantuan perbaikan rumah bagi warga terdampak sesuai aturan terbaru dari Kementerian Dalam Negeri.

Dalam rapat, Bupati menyampaikan bahwa meski banjir susulan terjadi pada 11 Februari 2026, pemerintah daerah memutuskan tetap berada pada Fase Transisi menuju Pemulihan, bukan kembali menetapkan status tanggap darurat.

Ia menegaskan, penetapan status kedaruratan harus memiliki dasar regulasi yang kuat. Saat ini, menurutnya, proses pemulihan sudah berjalan dan harus dipercepat agar warga segera kembali hidup normal.

Bupati juga meminta dukungan pemerintah pusat untuk membangun tanggul permanen di sepanjang sungai yang rawan meluap serta menambah alat berat guna mempercepat normalisasi sungai.

Dari sisi TNI, Dandim 0211/Tapanuli Tengah Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono menyatakan pihaknya mendukung keputusan pemerintah daerah, namun mengingatkan bahwa penetapan status darurat harus sesuai aturan dan mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat—mulai dari korban jiwa, pengungsian, hingga kerusakan yang meluas.

Ia mengingatkan, status darurat memiliki batas waktu dan jika diterapkan kembali, harus dipastikan tidak menghambat langkah rekonstruksi yang sedang berlangsung.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Tapteng Kompol DP Sinaga menyoroti penyebab utama banjir, yaitu sungai yang mudah meluap. Ia mendorong pembangunan tanggul permanen karena tanggul darurat dari pasir rentan jebol. Polri juga siap menambah personel jika status darurat kembali diberlakukan.

Rapat tersebut turut membahas pedoman bantuan rumah bagi warga terdampak bencana. Dengan pedoman baru, proses verifikasi data, penyaluran bantuan, dan pembangunan hunian ditargetkan berjalan lebih cepat.

Pemkab menegaskan bahwa percepatan pemulihan pascabencana menjadi fokus utama—melalui koordinasi lintas instansi, penguatan data lapangan, dan percepatan rekonstruksi demi memulihkan kehidupan masyarakat secara berkelanjutan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *