Ketua IDAI Mengaku Dipecat Menkes: Kisruh Independensi Kolegium Dokter Anak Meletup ke Publik

Bagikan Artikel

Jakarta, BonariNews.com – Polemik di tubuh organisasi profesi kedokteran kembali mengemuka setelah Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr Piprim Basarah Yanuarso, menyatakan dirinya diberhentikan oleh Budi Gunadi Sadikin.

Klaim tersebut ia sampaikan melalui video di akun Instagram pribadinya, yang kemudian memantik kehebohan di kalangan dokter dan pemerhati kebijakan kesehatan.

Dalam video itu, dr Piprim mengungkap, pemberhentiannya diduga berkaitan dengan perjuangannya mempertahankan independensi kolegium ilmu kesehatan anak. Ia menegaskan kolegium tidak boleh berada di bawah kendali langsung Kementerian Kesehatan demi menjaga objektivitas standar pendidikan profesi medis.

Ia juga menyinggung adanya mutasi yang menurutnya tidak sesuai asas meritokrasi sebagai Aparatur Sipil Negara. “Saya hanya menjalankan amanah Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak di Semarang bahwa kolegium harus tetap independen,” ujarnya.

Pernyataan dr Piprim kemudian diberitakan sejumlah media arus utama, yang merujuk pada unggahan resmi sang dokter anak. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kementerian Kesehatan belum memberikan tanggapan resmi atas klaim pemecatan tersebut.

Isu ini segera memantik diskusi hangat di kalangan tenaga kesehatan. Sejumlah organisasi profesi menilai persoalan independensi kolegium merupakan isu fundamental, menyangkut kualitas pendidikan kedokteran dan tata kelola profesi.

Di sisi lain, mekanisme mutasi ASN di lingkungan kementerian kembali menjadi perbincangan, terutama soal transparansi dan asas merit. Kisruh ini dinilai banyak pihak sebagai ujian besar dalam hubungan organisasi profesi dengan pemerintah.

Publik kini menunggu kejelasan dari Kementerian Kesehatan untuk meredakan spekulasi—apakah ini sekadar miskomunikasi birokrasi, atau justru gejala tarik-menarik yang lebih dalam soal kendali profesi medis di Indonesia. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *