Bobby Nasution Dorong Desa di Sumut Berinovasi Lewat Skema Kompetisi

Bagikan Artikel

Medan, BonariNews.com – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mendorong desa-desa di provinsi tersebut untuk lebih kreatif dan inovatif dalam pembangunan melalui skema kompetisi. Langkah ini bertujuan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang efektif, berdampak, dan berkelanjutan.

Dorongan tersebut disampaikan Bobby saat pengukuhan pengurus DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Sumut, yang dirangkai dengan kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), di Aula Raja Inal Siregar, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Sabtu (14/2/2026).

Bobby menjelaskan bahwa Pemprov Sumut akan mengintervensi pembangunan desa melalui skema kompetisi mulai 2027. Setiap desa akan ditantang menyusun konsep pembangunan yang memiliki dampak nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

“Kami akan buka kompetisinya tahun ini, setelah Lebaran. Desa dengan konsep pembangunan terbaik akan diberikan bantuan dana dari pemerintah provinsi. Saya minta anggarannya jangan cuma Rp1 atau Rp2 miliar, kalau bisa minimal Rp10 miliar, bahkan sampai Rp50 miliar untuk pemenang,” ujar Bobby.

Gubernur Sumut juga mendorong kepala desa memanfaatkan media sosial sebagai sumber inspirasi pembangunan. Ia menekankan platform digital tidak hanya untuk hiburan, tetapi juga bisa memberikan ide kreatif, seperti penataan kawasan bantaran sungai dan permukiman yang rapi dan estetis.

Selain itu, Bobby mengajak bupati dan wali kota menerbitkan aturan untuk menertibkan masyarakat dalam menjaga estetika desa. Ia mencontohkan pengaturan jemuran pakaian di rumah warga, pembuatan tempat jemur di belakang rumah, dan pemberian insentif bagi warga yang menanam bunga untuk mempercantik lingkungan.

Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama, menegaskan program Jaga Desa bekerja sama dengan Kejaksaan RI bertujuan mencegah penyimpangan pengelolaan keuangan desa dan memperkuat akuntabilitas. Program ini juga menjadi sarana pembelajaran hukum agar tidak ada konflik pembangunan desa akibat ketidaktahuan regulasi.

Senada, Staf Ahli Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Anwar Harun Damanik menyoroti pemerataan pembangunan sebagai tantangan utama di 5.417 desa di Sumut. Ia menekankan bahwa UU Desa terbaru (UU No. 3 Tahun 2024) memperkuat posisi desa dari sisi regulasi, kelembagaan, dan anggaran. Anwar menambahkan Kemendagri bekerja sama dengan BPKP telah membentuk sistem pengawasan terintegrasi dengan Kejaksaan RI agar aliran dana desa terpantau transparan.

Pengukuhan pengurus DPD ABPEDNAS Sumut juga dilakukan dengan Abdul Khair sebagai Ketua, Ahmad Wahyudi sebagai Sekretaris, dan Agus Salim sebagai Bendahara. Acara dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Mantovani, Kajati Sumut Harli Siregar, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumatera Utara.

Melalui pengukuhan dan program Jaga Desa, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa dapat menjalankan fungsi pengawasan dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa secara optimal dan transparan. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *