Tekan Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Pemprov Sumut Imbau Orangtua Berikan Edukasi

Bagikan Artikel

Medan, BonariNews.com –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau para orangtua untuk semakin aktif memberikan edukasi kepada anak, terutama terkait pendidikan seksual, sebagai langkah menekan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dari seluruh kasus kekerasan yang terjadi di Sumut, 68,8% korbannya adalah anak, sehingga kondisi ini dinilai memerlukan perhatian serius dan kerja bersama.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Sumut, Dwi Endah Purwanti, menjelaskan bahwa berdasarkan data Simfoni PPA, tercatat 1.975 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sumut sepanjang Januari–Desember 2025.

“Dari total kasus tersebut, korban anak perempuan berjumlah 905 orang, anak laki-laki 455 orang, dan perempuan dewasa 615 orang. Artinya, total korban anak mencapai 1.360 kasus,” ujar Dwi, Rabu (11/2/2026).

Ia menyebut fenomena ini layaknya gunung es, di mana data yang muncul hanya sebagian kecil dari kasus sebenarnya. Bahkan, jumlah kasus pada 2025 meningkat dibanding 2024 yang tercatat 1.822 kasus.

Beberapa daerah juga menempati angka tertinggi kasus kekerasan, yakni Gunungsitoli (213 kasus), Kota Medan (197 kasus), dan Kabupaten Asahan (174 kasus), menunjukkan sebaran kasus yang merata dari perkotaan hingga pelosok.

“Korban harus berani melapor agar pelaku dapat dihentikan dan tidak terus menambah korban,” tegas Dwi.

Kekerasan Seksual Masih Mendominasi

Dari total kasus, bentuk kekerasan yang paling banyak dialami anak adalah kekerasan seksual (775 kasus), diikuti kekerasan fisik (643 kasus), dan kekerasan psikis (488 kasus). Selain itu, masih terdapat kasus penelantaran, eksploitasi, trafficking, dan bentuk kekerasan lainnya.

Dwi juga mengungkapkan kemungkinan adanya kasus child grooming, meskipun jumlah pastinya belum dapat dipastikan.

“Child grooming memiliki pola berbeda. Pelaku membangun kepercayaan dan ketergantungan korban secara bertahap hingga korban lebih mempercayai pelaku dibanding orangtuanya,” jelasnya.

Dorongan Edukasi Seksual dan Pengawasan Orangtua

Untuk mencegah kekerasan terhadap anak, Dinas P3AKB Sumut menegaskan perlunya kolaborasi lintas pihak, terutama peran sentral orangtua. Edukasi seksual harus diberikan sesuai usia, termasuk pemahaman tentang bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain.

Selain itu, komunikasi terbuka antara orangtua dan anak dinilai penting agar anak merasa aman untuk bercerita.

“Orangtua harus tahu dengan siapa anak bergaul, bagaimana pergaulannya, dan menjadi sosok yang paling nyaman serta aman bagi anak,” ujar Dwi.

Komitmen Pemprov Sumut Tangani Kasus dengan Cepat

Dinas P3AKB Sumut berkomitmen memberikan respons cepat terhadap setiap laporan, termasuk intervensi awal seperti visum, konseling psikologis dan pendampingan hukum.

“Pelaku adalah predator yang harus dihentikan. Kami tegas melakukan pendampingan hukum agar mereka mendapatkan sanksi sesuai aturan demi mencegah kerusakan generasi bangsa,” tegas Dwi. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *