Tragedi Gajah Sumatera di Riau: Direksi PT RAPP Dipanggil Gakkum Kehutanan

Bagikan Artikel

Riau, BonariNews.com – Sebuah kasus menggemparkan terjadi di Kabupaten Pelalawan, Riau, setelah seekor Gajah Sumatera jantan berusia lebih dari 40 tahun ditemukan mati di kawasan konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP). Temuan ini memicu langkah cepat dari Kementerian Kehutanan, yang memanggil jajaran direksi PT RAPP untuk dimintai keterangan baru-baru ini.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut), Dwi Januanto, menekankan bahwa pemanggilan ini untuk mendalami tanggung jawab korporasi dalam perlindungan hutan dan satwa liar. “Kasus kematian gajah ini menjadi sorotan serius bagi kami dalam menilai kepatuhan perusahaan terhadap pengelolaan kawasan dan perlindungan satwa yang dilindungi,” ujar Dwi.

Gajah malang tersebut ditemukan di Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, bagian dari kantong habitat Tesso Tenggara. Hasil nekropsi menunjukkan cedera kepala parah yang diduga akibat tembakan, memperkuat dugaan adanya tindakan kriminal terhadap satwa liar.

Gakkum Kehutanan bekerja sama dengan Polres Pelalawan dan Polda Riau untuk menelusuri pelaku serta jaringan di balik kejadian ini. Proses investigasi juga menyoroti sistem pengamanan kawasan, pengelolaan High Conservation Value (HCV), dan keberadaan koridor satwa dalam konsesi.

Dwi menegaskan, perburuan dan pembunuhan satwa dilindungi merupakan tindak pidana serius yang akan ditindak tegas. Pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan korporasi dalam pengelolaan hutan berkelanjutan dan perlindungan satwa, agar tragedi serupa tidak terulang di masa mendatang.

Penulis: Lindung Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *